Mohon tunggu...
Ahmad zaqiAzkal
Ahmad zaqiAzkal Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

PortalJatim24.com PortalJatim24.com adalah media online yang menghadirkan konten informatif, edukatif, dan inspiratif dengan fokus utama pada wilayah Jawa Timur dan secara umum Nasional. Kami menyajikan beragam topik yang dikemas ringan namun bermakna, dengan harapan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pembaca dari berbagai kalangan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan Malpraktik RSU Pindad Malang, Pasien Kehilangan Penglihatan, Polisi Turun Tangan

28 September 2025   09:39 Diperbarui: 28 September 2025   09:39 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus dugaan malpraktik kembali mencuat di Malang. Seorang pasien dilaporkan mengalami kehilangan penglihatan usai menjalani perawatan di RSU Pindad Turen. Peristiwa ini sontak menimbulkan keresahan di masyarakat karena menyangkut keselamatan pasien dan tanggung jawab pihak rumah sakit.

Perkembangan terkini mengenai kasus ini bisa disimak melalui PortalJatim24.com yang secara rutin menghadirkan berita aktual. Situs tersebut mengulas detail kronologi, tanggapan keluarga pasien, hingga langkah yang kini sedang diambil oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan malpraktik tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan harus selalu mengutamakan standar medis yang tinggi. Transparansi, evaluasi internal rumah sakit, dan pengawasan dari pihak berwenang sangat penting agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Rujukan:
Malpraktik RSU Pindad Turen, Pasien Kehilangan Penglihatan, Polisi Lakukan Penyidikan (PortalJatim24.com)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun