Mohon tunggu...
Ahmad zaqiAzkal
Ahmad zaqiAzkal Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

PortalJatim24.com PortalJatim24.com adalah media online yang menghadirkan konten informatif, edukatif, dan inspiratif dengan fokus utama pada wilayah Jawa Timur dan secara umum Nasional. Kami menyajikan beragam topik yang dikemas ringan namun bermakna, dengan harapan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pembaca dari berbagai kalangan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kompak Pemerintah dan DPR RI, Sepakat Jadikan RUU Perampasan Aset Targetkan Selesai 2025

10 September 2025   20:40 Diperbarui: 10 September 2025   20:40 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu pemberantasan korupsi kembali menguat setelah DPR dan pemerintah sepakat untuk memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset 2025. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat hukum terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kesepakatan ini juga jadi sorotan di berbagai media, termasuk PortalJatim24.com yang menyoroti bagaimana RUU tersebut dipandang sebagai jawaban atas desakan publik untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Banyak pihak menilai, aturan baru ini akan menutup celah bagi koruptor untuk menyembunyikan harta hasil kejahatan.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, "RUU Perampasan Aset akan menjadi instrumen penting bagi negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana. Ini bagian dari komitmen bersama melawan korupsi." Sikap ini juga didukung pemerintah yang menyatakan bahwa RUU tersebut akan diproses secepat mungkin.

Publik kini menaruh harapan besar agar pembahasan tidak hanya berhenti di wacana, melainkan benar-benar melahirkan undang-undang yang tegas dan bisa dijalankan secara konsisten.

Selengkapnya baca di sini: Portal Jatim 24 -- RUU Perampasan Aset 2025, DPR Pemerintah Sepakat untuk Prioritaskan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun