Mohon tunggu...
Ahlan Mukhtari Soamole
Ahlan Mukhtari Soamole Mohon Tunggu... Ilmuwan - Menulis untuk menjadi manusia

Perjalanan hidup ibarat goresan tinta hitam yang mengaris di atas kertas maka jadilah penah dan kertas yang memberikan makna bagi kehidupan baik pada diri, sesama manusia dan semesta dan Ketekunan adalah modal keberhasilan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Etika Pengelolaan Tambang

4 Januari 2024   08:54 Diperbarui: 4 Januari 2024   09:18 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Oleh : Ir. Ahlan Mukhtari Soamole, ST,. MT*.

Kegiatan pertambangan amatlah memiliki cakupan meluas, terdapat beragam aktivitas di dalamnya yakni pembangunan, lingkungan dan ekonomi atau sarana, prasarana, keseimbangan ekologis, good mining practice, kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran diperoleh dari hasil-hasil pemanfaatan barang tambang tersebut. 

Pelaksanaan kegiatan pertambangan tak lepas dari integrasi keputusan-keputusan secara konsepsional, manajerial maupun teknis. Beberapa keputusan-keputusan itu adalah ide dasar dalam menyongsong perubahan kreatifitas, tambang taat pada pertambangan baik dan benar (good mining practice), jika pertimbangan-pertimbangan keputusan itu terewatkan tak hayal apabila pelaksanaan pertambangan menuai banyak potensi bahaya, keterancaman sebagaimana konflik sosial, kerusakan lingkungan maupun disparitas kesejahteraan buruh maupun masyarakat pada umumnya sehingga kebutuhan perspektif konsepsional, manajerial dan teknis penting untuk menopang aktivitas operasional. 

Etika pengelolaan tambang merupakan dasar autentik berupa kompas mengarahkan pada kultur industrialisme dan peradaban meliputi nilai-nilai universal kemanusiaan, seiring waktu digerus oleh kompleksitas teknologi, pabrik, ekspansi dan eksploitasi tak berkesudahan. 

Krisis etika pengelolaan tambang dapat mempercepat krisis pada lingkungan tambang. Pembangunan pabrik-pabrik bertumbuh pesat seiring itu asap, uap industri menimbulkan pencemaran. Pemukiman-pemukiman rakyat termarjinalkan akibat masif pembangunan pabrik, PLTU mendekati lingkungan huni tempat tinggal sehingga berdampak pada keterancaman kesehatan. Pembangunan pabrik, PLTU berdekatan dengan pemukiman rakyat sesungguhnya hanya menambah krisis berlangsung. 

Suatu perspektif pengelolaan tambang tak hanya berkaitan dengan surplus produksi, etika menuntut pada kemanusiaan berarti, kemanusiaan menjadi prinsipil dalam kesadaran pemanfaatan barang-barang tambang. Etika merupakan tatanan nilai dalam diri manusia memunculkan suatu perbuatan moralitas pada kehidupan. 

Tatanan-tatanan nilai kerap terejawentahkan pada organisasi menjadi tata pelaksana prosedur sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keharmonisan tersebut. 

Sumber daya alam terutama mineral-mineral ekonomis terkadang di dalam memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melimpah. Barang-barang tambang nampak mineral-mineral alam mengandung nilai ekonomi dapat dimanfaatkan. Etika pengelolaan itu mengacu pada tanggung jawab, budaya kerja institusi, nilai-nilai etik secara menyeluruh. Etika berperan penting menjaga stabilitas tindakan dalam menyelesaikan berbagai kegiatan dilakukan.

Rentan pengelolaan tambang terjadi adalah menimbulkan dampak krisis lingkungan, kemiskinan, dan  bencana.  Dan seiring waktu dapat terjadi, mengubah perspektif untuk pandangan kuantitatif laba semata dengan mengedepankan corak perspektif untuk pembangunan manusia, tentu turut mengurangi bias ketertinggalan, kemiskinan, termarjinalkan seringkali disemanatkan pada kebijakan-kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara tak tepat.

Negara memiliki sumber daya alam melimpah terutama tambang Nikel, Emas tak menjami kesejahteraan, kemakmuran. Namun, sebaliknya negara penghasil sumber daya alam kerapkali ketertinggalan, kemiskinan dibalik pertumbuhan ekonomi masif. Dan surplus eksploitasi, kebajikan penataan suatu pengelolaan alam tentu berorientasi pada kepeduliaan, dan kemajuan masyarakat terutama masyarakat lingkar tambang penghasil kekayaan alam secara berarti, semestinya pengelolaan itu memberikan keadilan dan kemakmuran sebagaimana pada amanah konstitusi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan Alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh rakyat dan diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Etika penguasaan sumber daya alam merupakan dasar daripada pelaksanaan pertambangan baik dan benar dalam memenuhi suatu kepentingan berarti.  Dan menjadi urgen untuk dilakukan bagi stake holder organisasi, institusi terlibat dalam aktivitas operasi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dengan prinsip etika pengelolaan tambang.

*Ditulis oleh Ahlan Mukhtari Soamole (Penulis adalah Pegiat Pertambangan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun