Bukan negara dan pemerintah serta pemerintahan yang senantiasa membuat masyarakat susah dan kesulitan di dalam menjalani hidup dan kehidupannya. Bukan masyarakat yang untuk urusan sembilan bahan pokok saja (ex. Beras, gas, gula, minyak goreng, sayur mayur dll) yang sangat di butuhkan dalam kehidupan sehari-hari sangat sulit, langka dan mahal. Bukan masyarakat yang sulit untuk mengakses serta menikmati layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan. Demikian juga dengan layanan pendidikan yang menjadi hak rakyat (hak asasi manusia). Demikian juga dengan akses untuk mendapatkan lingkungan hidup (air, udara dan makanan) yang bersih dari berbagai pencemaran (smart city dengan segala aspeknya).
Last but not least adalah kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan hukum yang berkeadilan. Perlindungan, penghormatan dan penegakan hak asasi manusia yang merata bagi seluruh bangsa Indonesia yang ber basis pada nilai-nilai luhur Pancasila yang ber Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, persatuan Indonesia, musyawarah mufakat dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merata dan tanpa diskriminasi. Itulah sejatinya Bangsa Baru (Indonesia) yang senantiasa harus kita perjuangkan bersama untuk mewujudkannya dan mmpertahankannya.
Demikian untuk sementara semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kita menemukan kebenaran sesungguhnya, amin.#
Ahkam Jayadi,
Akademisi UIN Alauddin Makassar.