Mohon tunggu...
AGUS WAHYUDI
AGUS WAHYUDI Mohon Tunggu... Jurnalis - setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Jurnalis l Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Madrasah Mufidah, Jejak Sejarah KH Mas Mansur di Surabaya

6 Agustus 2022   11:19 Diperbarui: 6 Agustus 2022   11:26 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivitas upacara di Madrasah Mufidah. foto: dok/ist

"Salah satu persyaratan untuk bisa jadi santrinya adalah kalau sudah lulus harus bersedia dibaiat. Sanggup menjadi mubaligh dan harus sudah bekerja. Ini berarti Mas Mansur tak memberi kesempatan kepada yang ingin belajar saja," jelas pria ramah ini.

Mas Mansur mengirimkan murid-murid Madrasah Mufidah yang sudah lulus ke pelosok-pelosok Jawa Timur, bahkan sampai ke Bali, sebagai mubaligh. Di ataranya, Mas Abdul Muis, adik Mas Mansur yang waktu itu masih berusia 18 tahun dan belum tamat, dia dikirim ke Kalianget, Madura.

Kemudian Abdul Kadir (17 tahun) dikirim ke Sumenep dan menikah dengan muridnya yang berasal dari Keraton Sumenep, Anwar Ahmad (20 tahun) ke Bali, Marzuki Ilyas (18 tahun) ke Mojosari dan lain-lainnya.

Menurut Andi, pada masa itu kepengurusan Madrasah Mufidah belum terstruktur. Mas Mansur menjadi kepala sekolah madrasah dibantu beberapa guru.

"Dalam sejarahnya, Madrasah Mufidah pernah vakum saat pendudukan Jepang, dan dibuka kembali pada 1 Maret 1947 hingga sekarang. Pengelolaannya tidak lagi oleh keluarga Mas Mansur, tapi Yayasan KH Mas Mansur," beber Andi. (agus wahyudi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun