Pandemi covid-19 yang memasuki tahun kedua, merupakan keadaan di luar perkiraan semua orang. Tak terkecuali dengan pelaku usaha. Baik yang pelaku usaha baru maupun pelaku usaha yang sudah established.
Dampak yang dirasakan pelaku usaha akibat pandemi ini sangat besar. Yang paling besar adalah ekosistem bisnis offline mereka hancur lebur. Ini setelah muncul banyak aturan yang membatasi ruang gerak para pelaku usaha.
Ditiadakan event-event yang mendatangkan kerumunan orang dan pembatasan fisik lain, membuat ruang gerak pelaku usaha mendulang pendapatan makin sulit. Buntutnya, omzet mereka pun melorot tajam.
Kondisi krisis ini membuat pelaku usaha berpikir keras mencari alternatif mempertahankan dan bahkan meningkatkan pendapatan. Salah satunya, memanfaatkan internet dan teknologi informasi (TI).
Pembatasan sosial mengakibatkan cara pemasaran konvensional menjadi sangat terbatas. Solusinya, pelaku usaha menggunakan instrumen digital untuk menggenjot pemasaran dan penjualan. Hasilnya pun cukup menjanjikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait persentase perusahaan yang menggunakan internet dan TI untuk pemasaran menyebutkan, sebanyak 47,75 perusahaan sudah menggunakannya sebelum covid-19 sampai sekarang, tidak menggunakan (46,5 persen) dan baru memulai saat covid-19 (5,76 persen).
Fakta lain menyebutkan, tidak semua tidak semua bisnis meradang dan gulung tikar di masa pandemi. Bagi pebisnis yang sudah memanfaat teknologi digital, pandemi justru menjadi berkah yang berlipat-lipat bagi mereka.
Baca juga: Kisah Perempuan Pelaku Usaha yang Jual Kue sampai Istana
Salah satu usaha yang meraup berkah di masa pandemi adalah Diah Cookies. Pemiliknya, Diah Arfianti, pelaku usaha kreatif asal Surabaya. Memulai usaha kue kering rumahan sejak tahun 2010.
Diah ikut pelatihan Pahlawan Ekonomi, program pemberdayaan ekonomi perempuan dan keluarga yang diinisiasi Tri Rismaharini (kini Menteri Sosial RI).