Mohon tunggu...
Agustinus Triana
Agustinus Triana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Lampung

Menulis agar ada jejak

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ramai-ramai Menuduh Gugatan Class Action Banjir Jakarta adalah Framing

15 Januari 2020   10:20 Diperbarui: 15 Januari 2020   10:46 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: batam.tribunnews.com

Oleh karena itu, tuntutan ganti rugi warga yang terdampak banjir Jakarta kepada Pemprov DKI dan Anies Baswedan memiliki dasar hukum. Hal ini karena pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana. 

Termasuk pula  berkewajiban melakukan kegiatan melindungi masyarakat dari dampak bencana, menjamin pemenuhan hak masyarakat yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum, serta bertanggung jawab pada kegiatan mengurangi resiko bencana.

Terkait dengan bantahan, Pemprov DKI dan Anies Baswedan bisa menyampaikannya di pengadilan. Fakta-fakta persidanganlah nantinya yang akan menguji apakah Pemprov DKI dan Anies Baswedan telah lalai.

Namun pada perdebatan soal class action banjir Jakarta, para pendukung Anies menuduh gugatan ini adalah upaya framing  untuk menjatuhkan Anies.

Sebenarnya terlalu berlebihan jika muncul pernyataan-pernyataan yang jauh dari essensi masalah banjir Jakarta seperti pada tulisan saat demo berlangsung kemarin.

Pernyataan-pernyataan seperti itu muncul akibat masyarakat melihat essensi gugatan class action melalui kaca mata politis berdasarkan identitas semata. Ini sangat disayangkan.

Hal ini menyebabkan masyarakat terjebak pada identifikasi yang tidak lagi objektif bahkan cenderung mengesampingkan rasionalitas. Padahal dari sini akan muncul opini-opini yang menyesatkan dan menyerang kewarasan banyak orang. Padahal pada kasus gugatan class action warga pada banjir Jakarta adalah persoalan hak dan kewajiban menurut aturan yang berlaku.

Politik identitas akan selalu menjauhkan perlindungan terhadap hak dan kewajiban. Memandang masalah lewat kaca mata ini tidak akan pernah sama dengan memandang masalah lewat nilai-nilai demokrasi. Karena sejatinya politik identitas tidak pernah mengakui demokrasi sebagai jalan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tapi lucunya, kata demokrasi sering pula ditunggangi untuk mencapai kepentingan identitas.

Bencana seharusnya memunculkan respon kemanusiaan terhadap hak warga negara, bukan memasungnya dalam bingkai politik identitas.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun