Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Manuver Inggris: Dulu Meletakkan Dasar Berdirinya Israel, Kini Mendukung Palestina

25 September 2025   10:32 Diperbarui: 25 September 2025   19:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keir Starmer (Youtube Kompas.com)

Inggris membuat dunia terkejut setelah menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina. Bukan hanya dunia Barat tetapi dunia Islam juga merasa spesial dengan keputusan politik Inggris ini. Bukankah negeri Ratu Elisabeth ini dikenal sebagai salah satu negara Barat yang terdepan membela Israel sebagaimana halnya Amerika Serikat? Dunia Islam khususnya tidak akan lupa bagaimana Inggris meletakkan dasar berdirinya Israel dengan mengeluarkan Deklarasi Balfour pada tahun 1917.

Bahkan jauh sebelum Deklarasi Balfour tentang pendirian sebuah "nation home" untuk bangsa Yahudi, telah ada pejabat Inggris yang terang-terangan menyatakan dukungannya kepada pendirian sebuah Negara Yahudi. Dia adalah Charles Henry Churchill (1807-1869), seorang perwira menengah dan diplomat Inggris sekaligus Konsul Inggris di Suriah Utsmaniyah (daerah Kesultanan Utsmaniyah di kawasan Levant atau Syam yang meliputi wilayah Lebanon, Suriah, Yordania, Israel, dan Palestina).

Sebelum Deklarasi Balfour atau setelah masa Charles Henry Churchill juga telah ada gerakan politik yang bertujuan mengembalikan bangsa Yahudi ke tanah air mereka. Berawal dari seorang pemikir dan politisi Yahudi bernama Theodor Herzl (1860-1904). Dialah yang dikenal sebagai Bapak Zionisme. Zionisme sendiri adalah suatu gerakan pulangnya 'diaspora' (terbuangnya) kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah air bangsa Yahudi, dengan Jerusalem sebagai ibukota negaranya.

Meski demikian, hingga wafatnya Herzl, impiannya mengembalikan bangsa Yahudi ke tanah airnya belum terwujud. Mereka lebih memilih menetap di beberapa negara Eropa, termasuk Uni Soviet, Polandia dan Jerman. Di ketiga negara ini kita sebut dalam hubungannya dengan pembantaian terhadap etnis Yahudi yang disebut Holocaust.

Deklarasi Balfour: Dukungan Setengah Hati Inggris pada Zionisme

Cita-cita Charles Henry Churchill (Inggris) dan Theodore Herzl (Yahudi) menjadi kenyataan menjelang akhir Perang Dunia I (PD I). Turki Utsmani yang termasuk negara yang kalah dalam PD I harus merelakan beberapa negara ekstrateritorialnya jatuh ke tangan blok Triple Entente atau Sekutu (Inggris, Perancis, Rusia). Di antara wilayah tersebut adalah Palestina yang jatuh ke tangan Inggris.

Dasar bagi pendirian negara Israel berawal pada 2 November 1917 saat Inggris mengeluarkan pernyataan yang disebut "Balfour Declaration". Isinya tentang pendirian sebuah "nation home" bagi bangsa Yahudi di Palestina. Disebut Deklarasi Balfour karena dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur Balfour. Menlu Balfour ini menyurat kepada Lord Rotschild, pemimpin komunitas Yahudi di Inggris untuk disampaikan kepada Federasi Zionis Britania Raya dan Irlandia atau Federasi Zionis. Organisasi yang didirikan pada tahun 1899 di masa Theodore Herzl masih hidup. Tujuannya mengkampanyekan tanah air permanen untuk orang Yahudi. Federasi Zionis ini sekaligus menjadi payung bagi semua organisasi yang beranggotakan komunitas Yahudi.

Arthur Balfour (Sumber: Kompas.com)
Arthur Balfour (Sumber: Kompas.com)

Isi pokok Deklarasi Balfour adalah:

"Pemerintah Yang Mulia memandang baik pendirian sebuah rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina, dan akan melakukan upaya-upaya terbaiknya untuk memfasilitasi tercapainya tujuan ini, dengan pemahaman yang jelas bahwa tidak ada yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi yang sudah ada di Palestina, atau hak-hak dan status politik yang dinikmati oleh orang-orang Yahudi di negara manapun juga."

Berdasarkan isi Deklarasi Balfour di atas maka dapat disimpulkan bahwa "rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina" berarti tidak mencakup seluruh wilayah Palestina dan "tidak ada yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi yang sudah ada di Palestina". Jika Inggris berkomitmen pada kedua poin penting dalam Deklarasi Balfour ini maka tidak mengherankan jika sikap politik luar negeri Inggris tidak seperti Amerika Serikat yang lebih tegas menunjukkan keberpihakannya pada Israel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun