Mohon tunggu...
Agustinus Wahyono
Agustinus Wahyono Mohon Tunggu... Arsitek - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009; asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan pernah belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari). Buku tunggalnya, salah satunya adalah "Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia" (2018) yang berisi artikel non-fiksi dan berstempel "Artikel Utama" di Kompasiana. Posel : agustinuswahyono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sayang Sekali Perhitungan Cepat Sementara Pilkada Kota Balikpapan 2015 Dihentikan

10 Desember 2015   06:54 Diperbarui: 10 Desember 2015   07:30 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Rabu, 9 Desember 2015, sekitar pkl.21.30 WITA saya menyaksikan sebuah acara yang disiarkan oleh sebuah stasiun televisi swasta. Pada layar kaca terpampang hasil perhitungan cepat (quick account) sementara dalam Pilkada Serentak di beberapa daerah.

 

Saya menelusuri satu per satu untuk mengetahui perolehan angka sementara dalam Pilkada Kota Balikpapan. Soalnya, saya ikut mencoblos pasangan calon (paslon) yang tertera. Akan tetapi saya ‘kecewa’ karena tidak ada kabar perolehan angka sementara untuk Pilkada Kota Balikpapan.

 

Saya kira, ada tindakan diskriminatif yang, sengaja atau tidak, terjadi sehingga stasiun televisi swasta itu tidak menayangkan hasil sementaranya. Lalu saya mencarinya di internet, dan sebuah media online memberitakannya. Hasilnya, saya ‘menyesal’, telah berkira yang negatif.

 

Kronologi berita dalam media tersebut adalah sebagai berikut :

 

Pertama, perolehan angka milik paslon bernomor “sekian” mengungguli perolehan angka milik paslon lainnya. (pkl. 15:36 WITA)

 

Kedua, sekelompok orang menyerbu (menggeruduk) kantor KPU (Komisi Pemilihan umum) Kota Balikpapan, dan meminta agar penghitungan yang berdasarkan kepada laporan Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu tak lagi ditayangkan.. (pkl. 16:11 WITA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun