Mohon tunggu...
AGRA JAYA
AGRA JAYA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Suka Kanan daripada Kiri

Penyuka masalah tanah, tani, dan hutan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Koruptor Itu Kafir!"

26 Februari 2019   07:29 Diperbarui: 26 Februari 2019   08:08 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Menarik judul buku "Koruptor itu Kafir"

Koruptor itu orang yang melakukan korupsi

Arti korupsi, menurut pengamat, yaitu mencuri uang negara yang ditempatkan di APBN dan di APBD. 

Sebenarnya, di dunia nyata, koruptor itu tidak hanya mengambil uang negara tetapi orang-orang yang mengambil dan menerima uang dari masyarakat yang tidak sesuai undang-undang, tidak sesuai sumpah jabatan, tidak sesuai anjuran Tuhan.

Tidak hanya itu, korupsi merujuk pada perbuatan menerima uang hasil suap, pungli, kolusi, gratifikasi (duit terimakasih), pemerasan, duit kongkalikong, menimbun uang haram di rumah, menimbun hasil suap/pungli yang diberikan orang lain. 

Jika hati meneriakan "jangan simpan uang di bank" atau simpan saja di rumah atau sembunyikan saja uangnya; maka teriakan hati itu ada benarnya ketika ada asal-usul dari duit yang tidak ingin diketahui petugas pajak, petugas hukum; itulah detik-detik menuju kepada kekafiran.

Kafir ketika melanggar sumpah sendiri, yang saat sumpah jabatan kata demi kata dan kalimat demi kalimat dilantangkan dari mulutnya sendiri; dan dalam perjalanannya dilanggar sendiri sumpah-sumpahnya itu.

Berbahagia itu hanya tampak luarnya saja, aneh saja ketika mengempan anak-istri dengan uang terlarang.

Kafir itu apa? entahlah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun