Pakis, Kab. Magelang (20/01/2024) - Menyikapi maraknya pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat, Mahasiswa KKN Undip menggelar sosialisasi untuk Karang Taruna Dusun Sembungan dengan judul menarik, "Waspada Pinjaman Online Ilegal." Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja monodisiplin dalam rangka Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2024, bertempat di Rumah Ketua Karang Taruna Dusun Sembungan.Â
Acara ini dihadiri oleh anggota Karang Taruna Dusun Sembungan, yang melibatkan pemuda dan pemudi setempat. Program ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pinjaman online dan mencegah para generasi muda dari risiko terjebak dalam pinjaman online illegal.
Melalui program ini, peserta diharapkan dapat memahami konsep dasar pinjaman online dan bagaimana cara kerjanya, perbedaan antara pinjaman online legal dan illegal, mendapatkan pengetahuan tentang ciri-ciri dan risiko yang melekat pada pinjaman online illegal, mengetahui langkah-langkah praktis untuk memeriksa keabsahan dan legalitas suatu layanan pinjaman online, serta mengetahui panduan mengenai tindakan yang perlu diambil apabila sudah terjebak dalam pinjaman online illegal.Â
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan cerdas dalam mengelola keuangan secara online.
Penulis: Agustin Prasetyowati – Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis
DPL: Heri Sugito, S.Si., M.Sc., F.Med.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI