Mohon tunggu...
Agustanto Imam Suprayoghie
Agustanto Imam Suprayoghie Mohon Tunggu... Konsultan Komunikasi di Republik Ini

berusaha mendisiplinkan diri, dengan menjadi diri sendiri, bersikap lebih baik, selalu memandang bahwa tidak ada sebuah kelebihan tanpa kekurangan, dan tidak ada kesempurnaan tanpa kesalahan, masa depan adalah tantangan, dan itu harus ditaklukkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ulik MBG Sampai Ndlosor! (Bagian 1 - SPPG, Penyelenggara MBG )

22 September 2025   11:05 Diperbarui: 22 September 2025   11:05 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dana jumbo. Banyak kasus keracunan. Ladang rampok APBN. Dimonopoli Politisi, Pejabat, dan Pengusaha. Apalagi? emang MBG ndak ada baiknya? ndak ada positifnya? koq yang muncul di media selama ini koq yang negatif saja?.

Menarik MBG ini. Banyak hal yang memang kalau mau jujur, dalam implementasi di lapangan, akan banyak temuan-temuan yang jika itu dikorek lebih dalam, pada akhirnya berujung di satu titik. In-efisiensi APBN. Coba kita ulik satu-satu ya..oiya, disclaimer dulu: tulisan ini saya susun berdasarkan pengalaman saya mendampingi beberapa dapur MBG di Jawa Barat. Bisa jadi, pengalaman yang saya dapat selama jadi pendamping, berbeda dengan para pembaca dan mereka yang mungkin lebih lama merasakan hawa positif MBG. Hawa positif? ya gampangnya, mendapatkan keuntungan dari MBG. yuk dikulik satu-satu.

1. Penyelenggara MBG.

MBG merupakan janji politik Presiden Prabowo kala berkampanye. Jadi, tolong dimaklumi, segila apapun kritik, masukan, sindiran, cemohan dari masyarakat, politisi, pengamat politik, komentator nyinyir dan komentator pro pemerintah, ini tak akan membuat pemerintah bergeming dari program ini. Janji politik; artinya harus konsisten ditepati.

MBG dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional atau lebih dikenal sebagai BGN. Lembaga ini fenomenal. Sebuah lembaga baru, yang didalamnya kalau liat struktur kelembagaan dan mereka yang ada didalamnya, kebanyakan memang diisi oleh Jenderal TNI, baik itu yang udah purnawirawan (aka pensiun) ataupun aktif. Yang bikin lebih fenomenal lagi, adalah ruang fiskal BGN yang jumbo banget anggarannya; 71 Triliun di tahun ini. 

Pelaksanaan Dapur penyedia layanan MBG, adalah yayasan dan/atau mitra dari BGN yang berkontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN. Dalam kontrak tersebut, diuraikan bahwa angka yang akan dikelola oleh yayasan adalah Rp. 2.000 untuk biaya sewa (tempat, ompreng -alat makan, dapur, bangunan dan fasilitas lain penunjang kegiatan dapur MBG) per porsi. Berdasarkan juklak baru - yang akan mulai berlaku Oktober 2025, biaya dasar untuk sewa ditetapkan sebesar Rp. 6.000.0000,- per 3.000 porsi saji. Jika kemudian dapur MBG melayani lebih dari 3.000, maka pengenaan biaya sewa bersifat at cost (yang sampai saya ngetik ini tulisan belum tau gimana cara ngitung at costnya dan bukti yang diperlukan oleh yayasan untuk mempertanggungjawabkannya).

Yayasan, sebagai pengelola anggaran, nantinya bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran MBG. Dimana secara ad hoc, kerap dikatakan oleh para pemilik yayasan, bahwa biaya 2.000 perak ini ndak usah disisakan dan menjadi hak dari yayasan.

angka kedua adalah Rp. 3.000 per porsi untuk biaya operasional pendukung. Biaya operasional ini meliputi honor relawan, honor satpam, biaya bensin kendaraan operasional, biaya sewa kendaraaan operasional, BPJS, JHT dari relawan, biaya beli gas, biaya maintenance gedung/dapur beserta peralatannya, biaya alat pendukung kegiatan dapur, termasuk juga sabun pel, sabun cuci piring, beli air galon untuk minum, biaya gula, teh, kopi dan susu, Alat Tulis Kantor (ATK), biaya  rapat, biaya beli kaos dan seragam relawan MBG, biaya transportasi kader yang mengantar MBG ke kelompok B3 (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Balita( dan biaya-biaya sejenis. sifat biaya ini at cost. Artinya, harus dipertanggungjawabkan sesuai pengeluaran real. 

angka yang terakhir, adalah Rp. 8.000 dan/atau Rp. 10.000. Ini adalah biaya beli bahan untuk masak MBG. Dengan asumsi minimal satu dapur menyiapkan 3000 porsi per hari, maka dapatlah diestimasikan bahwa biaya bahan ini minimal mencapai 24 juta hingga 30 juta per hari. Di titik ini sebetulnya tingkat kerawanan terjadi.

Oke, sebelum ngomong yang rawan-rawan, kita bicara dulu masalah sumber daya pengelola MBG. Biar Komplit maksud saya di bagian ini yak.

Dapur MBG didirikan disatuan terkecil pemerintahan, yakni di wilayah desa/kelurahan. Jumlah titik yang ada sebetulnya menyesuaikan dengan data awal penerima manfaat yang telah dihimpun oleh BGN dari data-data survei/sensus yang dimiliki kementerian kesehatan, BKKBN dan data-data terkait lainnya. Disatu kecamatan, bisa jadi akan ada lebih dari satu titik dapur. Ini tentu akan erat kaitannya dengan estimasi penerima manfaat yang ada di wilayah tersebut. Semakin padat penduduk, semakin besar kemungkinan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih dari satu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun