Mohon tunggu...
Agustanto Imam Suprayoghie
Agustanto Imam Suprayoghie Mohon Tunggu... Administrasi - Konsultan Komunikasi di Republik Ini

berusaha mendisiplinkan diri, dengan menjadi diri sendiri, bersikap lebih baik, selalu memandang bahwa tidak ada sebuah kelebihan tanpa kekurangan, dan tidak ada kesempurnaan tanpa kesalahan, masa depan adalah tantangan, dan itu harus ditaklukkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bu Khofifah, Tolong Kembalikan SMA Negeri Bangil jadi SMA Biasa!

27 Desember 2021   00:03 Diperbarui: 27 Desember 2021   00:10 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bu Khofifah, membaca berita yang dirilis oleh kurang lebih 24 situs berita di internet yang salah satunya di atas, saya, sebagai salah satu orang yang pernah dibesarkan di Bangil, bangga. Sangat bangga bahkan. Sekolah ku, sekolah SMA satu-satunya di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dijadikan Sekolah Pilot..Gendenggggg...Asli Cuk..Uedan. 

Berita itupun tersebar kemudian luas di whatsapp group yang berisikan jejaring kawan2 saya SD, SMP dan SMA di Bangil. Tapi? Kebanggaan itu ternyata malah jadi Keheranan Bu Khofifah. Iya, di seluruh whatsapp group tersebut, yang saya dapati malah PENOLAKAN dan KETIDAKSETUJUAN kawan-kawan saya atas rencana Ibu ini. Banyak hal yang ternyata kemudian diungkapkan oleh mereka, kawan-kawan kecil saya, terkait proses, fakta dan hal sebelum dan setelah berita tersebut dibuat.

  1. Tidak ada studi yang menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Bangil siap menerima bahwa satu-satunya SMA Negeri yang ada di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dirubah menjadi SMA TARUNA MADANI. Kawan-kawan saya sampai petisi ini saya ketik dan buat, sudah berusaha mencari informasi bagaimana proses  penunjukkan SMA Negeri Bangil menjadi SMA TARUNA MADANI. TIDAK ADA!!! Ini murni keinginan IBU KHOFIFAH!!!.  Bu, sebagai mantan aktifis salah satu organisasi kepemudaan Cipayung, sebagai Mantan Menteri Sosial, Ibu kan tahu bahwa sebuah kebijakan yang dibuat harus mampu menjadi sebuah solusi. Bukan menciptakan masalah baru. Lalu, Ini apa??? Mana studi yang bisa menunjukkan bahwa dengan adanya SMA TARUNA MADANI di Bangil akan bisa menjadi solusi bagi masyarakat Bangil yang mayoritas buruh pekerja pabrik, penerima upah UMR?? 
  2. Prasyarat Masuk SMA Bangil yang tidak masuk akal, mahal dan pastinya menghilangkan kewajiban Pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam menyelenggarakan Pendidikan yang bisa diakses bagi siapa saja, tidak memandang golongan kaya atau miskin!!. Dari percakapan di Whatsaap group, dan hasil melihat prasyarat sekolah model sejenis yang sudah ada di Malang, saya cukup tercengang melihat syarat pendaftaran untuk masuk Sekolah dengan embel-embel TARUNA MADANI ini. Biaya Masuk Awal !7 Juta bagi orang tuanya yang berdomisili di Bangil, diluar Bangil 22 Juta. Biaya Seragam, 5 Juta (ini seragam berapa setel bu???), Biaya SPP per bulan 2.5 juta rupiah (Bu, UMR di Pasuruan berapa??? 5 juta aja gak sampe...), Tinggi Badan 170 cm untuk pria, 160 cm untuk wanita (lah yang tingginya dibawah itu, tetapi mempunyai prestasi, mau Ibu suruh jadi Buruh?? Ibu suruh sekolah swasta??? atau ibu suruh mereka cari sekolah di luar kecamatan Bangil??? lah terus aturan Zonasi piye bu??? Itu SMA Negeri Bangil satu-satunya SMA NEGERI Bu di Kecamatan Bangil..SATU-SATUNYA!!!)
  3. Dalam proses untuk menjadikan perubahan status sekolah, pihak pengajar di SMA Negeri Bangil tidak pernah dilibatkan untuk diajak diskusi, dimintai pendapat, saran dan hal-hal lain yang memang dirasa perlu sebagai langkah awal penjajakan rencana perubahan. Bahkan saat saya berseloroh bahwa perubahan tersebut tentu akan memberikan manfaat ya...minimal gaji mereka naiklah, ternyata dijawab TIDAK!!!..Bahkan katanya akan ada aturan, jika penerimaan siswa ternyata tidak bisa mencapai target (denger-denger tahun 2022 menerima 200 siswa) Para Guru ini diminta siap-siap untuk menerima resikonya.. Yungalah Bu-bu...Karepe sampean iki piye??? Bahkan isi dan salinan Nota Kerjasama yang anda turut saksikan penandatanganannya, mereka ini belum dapat. Yo opo Bu???
  4. Tidak pernah ada sosialisasi dari Provinsi terkait rencana perubahan status SMA Negeri Bangil kepada masyarakat di Bangil. Ibu Khofifah yang baik hati, yang terpilih dan mendapatkan amanah dari mayoritas masyarakat se Jatim untuk memimpin Jawa Timur menjadi Propinsi yang lebih maju, demokratis, lebih sejahtera, sadar gak sih, kalau apa yang IBU putuskan ini menyakiti hati konstituen Ibu di Kabupaten Pasuruan?? Sadar gak sih Bu, keputusan Ibu ini membuat Ibu-Ibu di Kecamatan Bangil, Kecamatan Raci, Kecamatan Beji menjadi menangis dan bingung, karena anak mereka, anak-anak yang harusnya berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, biaya terjangkau, dan tidak jauh dari rumah tinggal mereka, terancam harus mendaftar di kecamatan yang akan menambah beban biaya keseharian? belum lagi ancaman keselamatan di Jalan, ancaman kriminalitas??? Coba Ibu yang berada di Posisi ini. Mana lagi PPDB dimulai akan diselenggarakan di bulan Januari sampai dengan Maret pula...

Ibu Khofifah yang baik dan bijaksana, empat hal di atas sudah cukup buat saya, untuk memberanikan diri, meminta anda, selaku penerima mandat rakyat Jawa Timur, Pimpinan Penyelenggara Pemerintah di wilayah Propinsi Jawa Timur, dimana SMA merupakan otoritas Pemerintah Propinsi, untuk segera, secepatnya MENCABUT/MEMBATALKAN kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama realisasi SMA Negeri 1 Taruna Madani Jatim di Bangil, Pasuruan. KEMBALIKAN SMA NEGERI yang saya cintai, yang masyarakat Bangil banggakan, yang menjadi kebanggaan masyarakat NU Kabupaten Pasuruan menjadi SMA NEGERI BIASA!!! yang bisa menjadi tempat kegiatan belajar bagi anak-anak seputar Bangil.

Berita ini merupakan teks yang sama pada petisi yang saya buat (link dibawah ini). Mohon dukungannya

https://chng.it/dD6Sp84C

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun