Mohon tunggu...
A. S. Pamuji
A. S. Pamuji Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Paralegal

Manusia yang dilempar dan dipaksa hidup di dunia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Haji, Uwais Al Qarni, dan Mendaftar Haji di Usia Dini

1 Oktober 2020   04:07 Diperbarui: 1 Oktober 2020   04:13 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pixabay.com

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, "Aku pernah mendengar Nabi Saw. bersabda, "Siapa yang berhaji karena Allah, lalu ia tidak berkata kotor dan berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari ketika dilahirkan ibunya." (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Demikianlah bunyi hadis sahih yang menerangkan keutamaan ibadah haji. Salah satu ibadah yang merupakan rukun Islam yang dianjurkan Nabi Muhammad Saw.

Bagi seorang muslim yang mampu baik secara fisik maupun finansial, haji adalah ibadah yang wajib. Maka, wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk menyegerakan berangkat haji ke Tanah Suci.

Sebagai umat Nabi Muhammad Saw, kita pasti pernah mendengar kisah tentang Uwais Al Qarni, pemuda kelahiran Yaman. Seorang yatim yang lahir dari keluarga miskin. Ia hidup bersama ibunya yang buta dan lumpuh.

Suatu hari, ibunya mempunyai keinginan untuk berangkat haji ke Mekkah. Dari kondisi ibunya yang lumpuh, Uwais Al Qarni mencari cara agar bisa memenuhi keinginan ibunya pergi ke Tanah Suci. Sebagai bukti bahwa ia adalah anak yang berbakti.

Akhirnya, Uwais Al Qarni memutuskan untuk menggendong ibunya dari Yaman ke Mekkah yang jaraknya sangat jauh. Agar fisiknya kuat selama perjalanan ke Mekkah, ia melatih tubuhnya dengan cara menggendong anak lembu naik turun bukit. Saban hari, pagi dan petang, berbulan-bulan.

Setelah 8 bulan latihan dan tiba musim haji, Uwais Al Qarni pun berangkat dengan menggendong ibunya yang lumpuh dari Yaman ke Mekkah. Selama menunaikan haji pun ia tetap menggendong ibunya, melakukan wukuf di Arafah dan tawaf di Ka'bah.

Dari kisah di atas bisa dipetik pelajaran, meski dengan keterbatasan finansial, Uwais Al Qarni tetap bisa memenuhi keinginan ibunya. Sebagai umat muslim, khususnya di wilayah Indonesia, kita pun seharusnya mampu untuk berangkat ke Tanah Suci.

Tak bisa berangkat ibadah haji karena masalah keuangan bukanlah alasan. Dengan adanya Tabungan Haji Danamon Syariah, kita bisa mewujudkan impian pergi haji di usia muda.

Kementrian Agama bahkan telah mengatur tentang batas usia pendaftaran, yaitu berusia palling rendah 12 tahun pada saat mendaftar. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun