Di lingkungan kami, kelestarian bukanlah kata asing. Selama ini, sampah rumah tangga diangkut rutin oleh petugas kebersihan kota menggunakan truk langsung ke TPA Bantargebang.Â
Bersih memang, tetapi kami sadar cara itu belum sepenuhnya efektif. Sampah yang diangkut masih bercampur, tanpa ada upaya memilah mana yang bisa dimanfaatkan kembali dan mana yang benar-benar harus dibuang.Â
Nilai tambah bagi warga pun tak pernah muncul, sebaliknya pemulung yang kurang bertanggung jawab kerap mengobrak-abrik bak sampah depan rumah tanpa merapihkannya kembali. Hanya untuk mendapatkan sampah plastik, atau sejenisnya yang masih laku dijual.
Dari kegelisahan itu, lahirlah sebuah ide sederhana yang kemudian berkembang: bagaimana jika sampah tak sekadar diangkut, tetapi juga dikelola lebih cerdas sehingga memberi manfaat lebih, baik untuk bumi maupun untuk warga? Pertanyaan itu menjadi pemicu langkah baru kami: mendirikan bank sampah di pos ronda sebagai pusat kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle).
Dari Rapat RT ke Aksi Nyata
Semua berawal dari rapat RT yang digelar semalam, tepatnya hari Sabtu/ 27 September 2025. Rapat ini sejatinya bukan hal baru bagi kami, kami biasa duduk bersama membicarakan masalah dan mencari solusinya.
Kali ini rapat membahas bantuan pemerintah seputar pembangunan fisik pos ronda, selain itu kami juga merumuskan bagaimana pos ronda bisa berfungsi lebih luas sebagai pusat inovasi lingkungan. Gagasan ini disambut antusias oleh warga, dalam hal ini seksi Lingkungan Hidup (LH) menjadi garda depan.
Mereka bertugas mengoordinasi pengumpulan sampah yang bernilai jual: mulai dari plastik, kardus, logam, hingga minyak jelantah. Pos ronda bukan sekadar tempat jaga malam, tapi juga titik kumpul sampah terpilah yang akan dijual ke pengolah limbah.
Kesepakatan teknis pun segera tercapai, setiap rumah tangga menyediakan wadah khusus untuk sampah yang masih bisa didaur ulang. Secara berkala sampah ini dikumpulkan di pos ronda dalam bank sampah, untuk selanjutnya ditimbang, lalu dicatat seperti layaknya transaksi bank. Dana hasil penjualan nantinya masuk ke kas warga, digunakan untuk perawatan fasilitas umum atau kegiatan sosial.
Minyak Jelantah: Dari Limbah ke Energi