Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembangunan Keluarga Menuju Keluarga Harmonis Era Kekinian

22 Mei 2018   21:36 Diperbarui: 22 Mei 2018   22:21 1134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangunan Keluarga Syarat Menuju Keluarga Harmonis sumber gambar: dokpri

Indonesia, di tahun 2030 akan mendapatkan bonus demografi, artinya jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif. Menurut BKKBN, tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta jiwa usia produktif (usia 15-64 tahun), atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, yang artinya jika usia produktif ini mampu bekerja dengan baik akan sangat memberikan keuntungan bagi ekonomi Indonesia.

Salah satu syarat agar prediksi bahwa negara kita akan menempati urutan lima besar perekonomian terkuat di dunia tahun 2030, atau minimal dapat memanfaatkan bonus demografi, adalah: Menguatkan Pendidikan untuk Perubahan (Education for Change). Untuk menatap masa depan cerah tersebut, maka Pembangunan Keluarga sebagai fondasi utama harus lebih di utamakan sehingga terbentuk masyarakat Indonesia yang mencintai NKRI menuju era emas di tahun 2045 ataupun era keberhasilan pemanfaatan bonus demografi yang kita dengung-dengungkan.

Pembangunan Keluarga Menuju Keluarga Harmonis

Apakah tujuan kita membentuk sebuah keluarga? Disadari atau tidak, pertanyaan sederhana ini bakal membuat kita bingung menjawabnya, sebab di era globalisasi ini, ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempercepat berubahnya nilai-nilai sosial yang membawa dampak positif dan negatif terhadap pertumbuhan bangsa kita, terutama dalam kehidupan berkeluarga.

Dampak positif, bertambahnya kecepatan dan peningkatan cara berpikir dalam berbagai bidang, terjadi perubahan pola hidup yang lebih efisien dan pragmatis. Sementara, dampak negatifnya, banyak keluarga mengalami kesulitan dalam memahami dan merencanakan perkembangan yang begitu cepat di berbagai bidang, sehingga terjadi benturan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita.

Keluarga, etalase manusia yang tumbuh dan berkembang sebagai unit terkecil di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, merupakan sumber daya manusia Indonesia yang paling esensial bagi pembangunan bangsa ini, bahkan pembangunan bangsa Indonesia sendiri bersumber dari dalam keluarga itu sendiri. Selain itu, keluarga juga harus menjadi tempat pemenuhan kebutuhan para anggota keluarganya.

Menurut Maslow (1972), kebutuhan manusia secara hierarki adalah kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan, yang merupakan kebutuhan primer, lalu ada butuh akan kasih sayang, rasa aman, serta perhatian untuk menumbuhkan harga diri (self esteem), dan kebutuhan untuk mewujudkan atau mengaktualisasikan diri.

Kemampuan diri (self-adequacy) yang tumbuh bersamaan dengan aktualisasi diri dan kepercayaan diri, akan meningkatkan peluang-peluang yang diberikan kepada manusia untuk mengekspresikan diri sebagai suatu daya kreatif dengan mewujudkan kemampuan yang ada padanya, dan berpartisipasi dalam berbagai dimensi kehidupan keluarga, masyarakat ,dan lingkungan. Sehingga dengan kata lain, lajunya negara kita ditentukan oleh kualitas dan keharmonisan dalam membangun sebuah keluarga.

Kumpulan dari keluarga-keluarga harmonis inilah menjadikan negara kita dapat memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia sejahtera. Namun faktanya? Miris ketika melihat judul seperti ini, "Refleksi Akhir Tahun 2017: Indonesia dalam Darurat Perceraian!". Sungguh mengejutkan, BPS (Badan Pusat Statistik) merilis bahwasanya dari tahun 2012 hingga 2015 angka perceraian keluarga di Indonesia meningkat hingga 340.555 kasus atau setara dengan 39 perceraian per jamnya terjadi di negara kita. Sementara rata-rata pernikahan rentan waktu diatas 2.142.216, sehingga ada perbandingan dari 6 pernikahan 1 pernikahan berujung pada perceraian.

Apa sebab? Yang pasti pernikahan adalah perjanjian untuk membentuk sebuah keluarga, menyatunya sepasang insan yang kurang sempurna, tetapi bertekad dalam sebuah janji untuk membangun sebuah keluarga baik dalam kondisi apapun. Namun, banyaknya faktor, diantaranya himpitan ekonomi dan ketidaksepahaman dalam membangun keluarga lagi, mengakibatkan terjadi krisis kehidupan dalam keluarga. Lenyapnya kesatuan dunia yang dapat menjadi cakrawala tunggal bagi ribuan pengalaman hidup manusia yang makin tercerai berai.

Sehingga dengan makin banyaknya angka perceraian, disimpulkan bahwa dalam keluarga ada kehilangan kemantapan arah (sense of direction) dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup, maupun peningkatan keharmonisan dalam mencapai kesejahteraan keluarga menuju era Indonesia maju. Lantas apa inti dari pembangunan keluarga menuju keluarga harmonis?

Pembangunan, berasal dari kata bangun, yang artinya bangkit berdiri, lebih pasnya mulai sadar (insaf) akan nasibnya. Dalam hal ini pembangunan keluarga, berarti upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Sementara pembangunan keluarga dirumuskan BKKBN, (1) Agar Terbangun ketahanan keluarga balita dan anak serta kualitas anak dalam memenuhi Hak Tumbuh Anak; (2) Terbangunnya ketahanan keluarga remaja dan kualitas remaja dalam menyiapkan kehidupan berkeluarga; (3) Meningkatnya kualitas lansia dan pemberdayaan keluarga rentan sehingga mampu berperan dalam kehidupan keluarga; (4) Terwujudnya pemberdayaan ekonomi keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Lantas apa yang perlu kita perbuat agar pembangunan keluarga benar-benar mewujudkan keharmonisan? Menurut pendapat saya untuk mewujudkan keharmonisan dalam keluarga, maka ada point-point yang perlu diperhatikan oleh suami dan istri agar pembangunan keluarga mampu mewujudkan keharmonisan, antara lain:

Selalu ciptakan komunikasi antar anggota keluarga. Buatlah rumah senyaman mungkin, sehingga anak-anak kita betah, tidak berkeliaran di luar sehingga terpengaruh oleh lingkungan sekitar untuk bertindak hal-hal bodoh, seperti narkoba, perjudian, prostitusi dan lain sebagainya yang merusak kehidupan anak. Sesibuk apapun kepala keluarga maupun isteri? Luangkan waktu bersama dengan anak-anak. Selalu sadar bahwa keutuhan keluarga adalah kunci membangun keluarga hingga menempatkan keluarga dalam keharmonisan bekal Indonesia yang bersatu dalam Kebhinnekaan.

Selalu menanamkan prinsip memberi dan menerima (take and give) terutama antara suami dan isteri, dengan berusaha memahami dunia orang lain melalui kacamata orang lain akan banyak menopang itikad baik untuk membangun kehidupan keluarga yang harmonis. Bagi wanita, pengemudi keluarga, perlu wawasan jelas tentang tugas dan fungsinya, betapapun perannya banyak diwarnai oleh kemandiriannya. Saya terkejut ketika faktanya sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 1.827 perceraian di Medan, kota nomor tiga terbesar di Indonesia. Artinya, mereka harus menjadi singel parent yang harus benar-benar mampu mandiri merangkap pengemudi sekaligus kepala keluarga.

Ini sungguh menjadi problem, ia jika si ibu bisa mendidik dan membiayai kebutuhan anak dengan baik? Jika tidak? Maka menjadi masalah sosial yang sangat serius bagi pemerintah daerah, pusat maupun bagi BKKBN sendiri sebagai Badan Pemerintah mengurusi pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Disiplin dalam keluarga berorientasi pada kewajiban orang tua dalam mendidik anak dengan menanamkan disiplin pribadi sejak dini, yaitu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Agama sebagai dasar disiplin keluarga untuk proses pembentukan pribadi merupakan cita-cita yang tercetuskan dalam sila pertama hingga terakhir dari Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sesuai dengan urutannya: (1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) Peningkatan budi pekerti yang luhur; (3) Peningkatan kepribadian; (4) Peningkatan pengetahuan dan keterampilan; (5) Cinta kepada bangsa dan tanah air.

Permasalahannya, bagaimana cara menanamkan disiplin ini ke dalam setiap anggota keluarga, terutama anak sejak dini? Sehingga kelak nanti mendarah daging dan secara timbal balik dapat memberi teladan di tengah-tengah masyarakat, hingga bernegara? Kesimpulan saya, menerapkan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam membangun keluarga menuju keluarga harmonis harus diawali dengan praktek ayah dan ibu. Orangtua berperan sangat penting dalam pembangunan keluarga Indonesia, caranya?

Dengan memberikan contoh yang baik, bukan sekedar ngomong. Artinya orangtua di dalam keluarga harus mampu mempraktekkan nilai-nilai yang sifatnya membangun, bukan hanya melarang atau memberi perintah. Contohnya, ayah berkata "Jangan merokok!", padahal dia merokok. "Pergi beribadah!", tetapi dia malah nongkrong di kedai kopi. Tetapi, ajaklah anak-anak untuk berdoa sebelum makan, biasakan anak-anak menabung dengan menabung uang recehan. Dan contoh yang lain, sehingga pembangunan keluarga menuju keharmonisan terwujud dengan baik. Semoga!

Sumber Tulisan:

1, 2, 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun