Rekonsiliasi
Tidak ada salahnya Pemerintah Indonesia belajar dari kasus Afrika Selatan. Politik Apartheid yang menyengsarakan kehidupan orang kulit hitam. Namun, setelah kulit hitam menang pemilu dan mengantarkan Nelson Mandela sebagai presiden, dibentuklah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komisi untuk menyudahi dendam masa lalu, mengakhiri kekerasan, dan menatap masa depan bagi Afrika Selatan.
Komisi ini memberikan kesempatan kepada para korban untuk bersaksi terkait pelanggaran HAM yang pernah dialami. Selain itu, memberikan kesempatan pelaku kejahatan mengakui kesalahannya. Ada proses pengampunan untuk mengakhiri kisah pilu tersebut. Merawat dendam akan beranak dendam dan tidak ada ujung pangkalnya. Kepedulian untuk saling memahami, menerima masa lalu dan menghindari berulangnya masa kelam adalah tujuan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Dengan berbagai catatan, upaya tersebut telah dinilai sukses oleh dunia. Apa yang dilakukan Afrika Selatan adalah keberanian; tepatnya, kebesaran hati untuk berdamai dengan masa lalu.
Merawat Papua bisa juga dilakukan dengan cara tersebut, namun dimodifikasi, sesuai kultur Indonesia. Senjata hanya melahirkan dendam. Ini berlaku terhadap kedua belah pihak. Pendekatan militeristik atau perlawanan militeristik terbukti bukan lagi pilihan efektif. Korban selalu berjatuhan di kedua belah pihak yang bertikai. Kasus Aceh juga bisa menjadi pelajaran berharga. Bukan senjata yang mengakhiri, namun ketika pihak yang berseteru duduk bersama, berbicara dari hati ke hati.
Kesungguhan saling memahami, menerima masa lalu sebagai pelajaran, adalah obat yang bisa menyudahi kekerasan di Papua. Sebagaimana kata orang bijak, kekerasan tidak bisa di akhiri dengan kekerasan. Kekerasan hanya bisa diakhiri dengan cinta dan kasih sayang.