Mohon tunggu...
Agus Sukrisno
Agus Sukrisno Mohon Tunggu... Buruh - Pelajar

Menulis untuk mengingat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tolak Galian C Diduga Rusak Lingkungan, Warga Madina Surati Gubsu dan Ketua DPRD Sumut

26 Juni 2023   17:44 Diperbarui: 26 Juni 2023   17:46 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengerukan pasir oleh kapal keruk telah menyengsarakan warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal. Kini, mereka mengadukan nasibnya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Informasi dihimpun,  Senin 27 Juni 2023, galian C di sepanjang Sungai Batang Natal Desa Kampung Sawah diduga merusak lingkungan. Warga menyebutkan, beroperasinya kapal keruk pasir di lokasi tersebut menyebabkan abrasi sungai.

"Abrasi tebing sungai secara masif terjadi menyebabkan tanaman dan lahan warga longsor ke sungai. Ini menyebabkan kesengsaraan bagi warga di sini," kata perwakilan warga, Ariansyah.

Disebutkannya, kapal keruk beroperasi mengeruk pasir tanpa batasan wilayah terindikasi melanggar aturan.

"Kapal keruk sekali angkut mencapai 20 kubik pasir. Satu hari bisa 24 jam beroperasi tanpa ada batasan wilayah pula," katanya.

Warga lainnya, Marhalim, menyebutkan keresahan masyarakat sudah berlangsung lama sejak beroperasinya kapal keruk milik CV Par T tersebut. Untuk itu, masyarakat menyampaikan keluhan mereka dengan menyurati Gubsu dan Ketua DPRD Sumut.


"Kami membuat surat berisi pernyataan penolakan disertai tandatangan sekira 70-an warga Desa Kampung Sawah. Pernyataan dan tandatangan ini sebagai keseriusan kami agar Gubsu juga menolak beroperasinya galian C di Desa Kampung Sawah ini," kata Marhalim.

Untuk itu, warga meminta Gubsu Edy Rahmayadi  dan Ketua DPRD Sumut menolak izin galian C yang merusak lingkungan di sepanjang Sungai Batang Natal di Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal Mandailing Natal.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pengusaha Galian C dimaksud. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun