Perubahan atau inkonsistensi data menggunakan kategori tingkatan warna yang sama untuk kategori zona daerah di infografis data Covid-19 menjadi bukti pemerintah mulai mengubah data atau menggunakan konsep rekayasa data dengan membuat kategori baru tingkatan zona (hijau terendah dan merah tertinggi) di daerah. Dimana Zona itu menjadi dasar ditetapkanya "new normal". Berikut gambar perubahan kategori zona dalam waktu data covid 19 31 maret- data covid 19 per 30 april 2020 dan data 30 mei 2020.
 Semoga bulan depan Pemerintah tidak tiba-tiba mengubah kriteria semua provinsi jadi zona hijau semua, sebagaimana perjalanan data 3 bulan selama ini yang telah merakayasa kriteria zona meskipun angka terus bertambah.
Rekayasa itu cenderung terlihat mengarahkan untuk semakin menurunkan tingkat status kedaruratan daerah meskipun kasus baru positif dan kematian perhari terus bertambah. Dengan kata lain semakin mengarahkan untuk menganggap aman (normal) meskipun kasus bertambah terus. Mungkin ini definisi "New Normal" jika ditinjau dari sisi data.
Sebelumnya bukti infografis di laman resmi gugus tugas nasional covid19.go.id per 30 maret-April 2020 disebut Zona hijau (terendah) jika tidak ada kasus konfirmasi positif Covid 19, Zona kuning 1-5 kasus, dan zona tertinggi warna merah  jika kasus lebih dari 50 kasus (>50), tapi ketika 30 mei 2020 infografis sudah berubah dan menunjukan warna hijau jika kasus Covid 19 diantara 1-100 kasus dan masuk jadi zona merah (tertinggi) jika kasus mencapai >2000 (lebih dari dua ribu).
Tapi menariknya ketika kita lihat kategori zona dilayah data Kementerian Kesehatan ternyata juga tidak sama dengan kategori zona yang ada dilaman covid19.go.id. Meskipun data itu dalam waktu yang sama (30 mei 2020) dan sama-sama lembaga negara tingkat nasional yang punya kuasa dibidang kesehatan dan Covid 19. Terlihat dalam infografis yang dipublikasikan via Instagram dengan akun Pusdatin Kemkes (gambar 1 diatas) terlihat zona merah tertinggi jika mencapai 1000 lebih (>1000) kasus konfirmasi positif.Â
Semoga beberapa kelebihan dan kekurangan celah data yang ada dan terpublikasi dilaman resmi pemerintah tersebut bisa menjadi bahan kajian, evaluasi, perhatian dan tanggung jawab kita memperbaiki kualitas data. Hal ini juga menjadi fokus pemerintah dalam upaya memperbaiki kualitas data yang akan digunakan sebagai bahan pembuat kebijakan/keputusan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sendiri. Sebagaimana tujuan akhir dari sebuah rekayasa data dan kebijakan rekayasa sosial yang populer dengan nama "new normal". Â Amin.