Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku tema-tema pengembangan potensi diri

Buku baru saya: GOD | Novel baru saya: DEWA RUCI | Menulis bagi saya merupakan perjalanan mengukir sejarah yang akan diwariskan tanpa pernah punah. Profil lengkap saya di http://ruangdiri.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menolak "Miras" dengan Al-Maidah 90

1 Maret 2021   14:50 Diperbarui: 12 Maret 2021   16:58 3784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hampir tiap hari, di beranda Instagram saya mampir poster penolakan Legalitas Miras (saya tulis penolakan legalitas miras karena tulisan di poster itu demikian) dan penolakan tersebut dengan argumentasi yang ditulis dibawahnya, yaitu surat Al-Maidah ayat 90.

Saya berikan arti ayat Al-Maidah 90 ini yang saya copy dari: kalam.sindonews.com/ayat/90/5/al-maidah-ayat-90

yaaa aiyuhal laziina aamanuuu innamal khamru walmaisiru wal ansaabu wal azlaamu rijsum min 'amalish shaitaani fajtanibuuhu la'al lakum tuflihuun

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Penolakan ini sudah dipastikan terkait dengan Perpres No 10 tahun 2021, yang memuat di lampiran ke III, dimuat di sana bahwa produksi minuman berakhohol dan anggur dapat diproduksi di empat wilayah, yaitu Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.

Saya menjadi bingung mengapa narasinya menjadi menolak legalitas miras? Apakah pemerintah melegalkan untuk minum miras? Apakah kemudian minum miras akan menjadi bebas di mana saja dan tidak ditangkap? 

Apakah kemudian pos-pos ronda akan penuh anak-anak remaja yang mengkonsumsi miras, atau dipinggir-pinggir jalan anak remaja sambil mabok miras mengganggu jalan raya, tanpa ditangkap karena dikatakan miras legal?

Narasi menolak legalitas miras dengan dalih Al-Maidah 90 tidak tepat menurut saya.

Ketidaktepatan yang pertama adalah, kalimat menolak legalitas miras. 

Narasi ini akan menggiring bahwa miras legal untuk dikonsumsi. Padahal tidak bukan? Apakah pemerintah melegalkan konsumsi miras? Atau apakah kemudian pemerintah akan membebaskan siapa saja dapat mengkonsumi miras di mana saja tanpa ditangkap aparat?

Kalau mau menolak maka tolaklah produksi minuman berakhohol dan anggur yang diproduksi di empat wilayah, yaitu Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun