Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

GSP dan UU Ciptaker, Kado Manis buat Pencari Kerja

3 November 2020   07:14 Diperbarui: 3 November 2020   09:48 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cianjur job fair yang diminati ribuan pencari kerja, Juni 2019 (pikiranrakyat.com).

Pada kuartal kedua ekonomi Indonesia menurun sebesar minus 5,32%. Sedangkan pada kuartal ketiga yang secara resmi akan segera diumumkan, diperkirakan minus 3%. Walaupun ada peningkatan sedikit tetapi pemerintah menganggap bahwa sinyal positif itu pertanda baik bagi Indonesia.

Di Asia dan bahkan dunia, penurunan ekonomi Indonesia relatif lebih kecil. Hanya sedikit negara yang meraih prestasi ekonomi di atas kita; Vietnam dan China yang masih mampu mencatat GDP positif, sementara Korea Selatan catatannya yaitu minusnya tidak sampai 5%.

Sebagai pembanding GDP kuartal II untuk kawasan ASEAN menurut kontan.co.id yaitu:

  • Malaysia -17,1%
  • Filipina -16,5%
  • Singapura -13,2%
  • Thailand -12,2%
  • Indonesia -5,3%

Melalui penyederhanaan prosedur izin investasi dan penyelenggaraan badan usaha, diharapkan akan memperbaiki iklim ekonomi yang selama ini dianggap suram. Dibandingkan dengan negara tetangga yang lain, Indonesia dinilai kurang kompetitif sebagai tempat untuk berusaha. Akhirnya ekonomi jalan di tempat, sementara Vietnam sebagai contoh, bisa melesat lebih cepat pertumbuhannya.

Selain mempermudah izin investasi, omnibus Law Ciptaker juga memberi kemudahan bagi usaha kecil dalam perizinan membuat badan usaha. Lewat peraturan biaya Rp 0 alias gratis, UMKM dapat memperoleh izin usaha yang bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal atau fasilitas pembinaan.

Juga ada fasilitas sertifikasi halal untuk produk konsumsi pangan dengan biaya Rp 0 untuk UMKM tertentu yang ingin mendapat label halal untuk produknya. Hal tersebut tentu sangat melegakan bagi umat Islam yang berkepentingan dengan produk makanan halal dan produk lain seperti kosmetik dan obat-obatan.

GSP hasil kunjungan Mike Pompeo ke Indonesia?

Faktor lain yang membuat pemerintah optimis adalah fasilitas bebas bea masuk untuk barang ekspor ke Amerika Serikat.

USTR atau United States Trade Representative (USTR) secara resmi memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Kepastian keputusan pemerintah AS diberikan sehari setelah pertemuan Menlu Mike Pompeo dengan Presiden Jokowi 29 Oktober lalu.

Menlu AS Mike Pompeo bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, 29/10/2020 (Biro Setpres).
Menlu AS Mike Pompeo bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, 29/10/2020 (Biro Setpres).
Dengan GSP maka perusahaan yang berorientasi ekspor ke AS mendapat keuntungan lebih baik. Imbas yang diharapkan berikutnya yaitu dapat menarik investor lebih banyak untuk mau menanamkan modalnya di Indonesia. Berarti, kabar baik pula bagi pencari kerja.

Soal GSP ini Jokowi mengklaim bahwa fasilitas tersebut adalah satu-satunya untuk negara-negara di Asia. Jokowi optimis dengan kemudahan GSP daya saing Indonesia lebih baik lagi di tahun mendatang.

Presiden Jokowi:

"Ini menjadi kesempatan karena kita adalah satu-satunya negara di Asia yang mendapatkan fasilitas ini dan kita harapkan ekspor kita akan bisa naik, melompat karena fasilitas GSP diberikan kepada kita."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun