Banyak pelajaran yang dapat kita catat dari kasus tersebut. Yang utama tentu berhubungan dengan keamanan data pribadi. Data tersebut dikuasai pemerintah dan atau pihak swasta; baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Selalu ada alasan bagi segelintir orang untuk mencari tahu informasi pribadi orang lain. Demi alasan ekonomi, politik, atau kepentingan lain, seseorang bisa menerobos sistem pengamanan untuk mengakses informasi tertentu secara ilegal.
Dalam kasus yang kita bahas terbukti, tidak hanya data pegiat medsos saja yang notabene warga biasa bisa menjadi target peretasan. Sosok pejabat publik di lingkar istana pun ternyata rentan.
Di dunia digital data itu secara kolektif bersifat persona non grata, perbedaannya hanya terletak pada seberapa ketat pengamanan diterapkan oleh pemilik sistem.
Pelaku peretasan/ pembocoran data juga bisa siapa saja dan dari mana saja. Oknum yang menguliti identitas Denny Siregar --menurut el diablo-- berasal dari Indonesia sendiri tetapi  menjalankan aksinya dari  Yordania.  Varian lain untuk kasus yang berbeda bisa bermacam-macam. Mungkin orang asing yang beroperasi di Indonesia; mungkin pula warga negara kita yang beraksi di negeri orang. Â
Bersamaan dengan tuntutan investigasi internal terhadap Telkomsel terkait kasus ini, kita berharap pemerintah lebih peduli terhadap keamanan data. Selain itu aspek hukum dalam perspektif global semakin urgen pula untuk dikaji, di tengah padatnya lalu lintas data dan aktivitas manusia yang tak berbatas.***
*) Berkaitan dengan adanya informasi personal tidak semua link pendukung tulisan ini penulis tampilkan.