"Kehancuran suatu bangsa tidak dimulai dari serangan musuh atau bencana alam, tetapi dari pengkhianatan terhadap amanah ilahi: ketika keadilan dikubur, syariat diabaikan, dan kesombongan mengalahkan kesyukuran. Allah sudah menegaskan, 'Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri.' Bangkitlah dengan ilmu, satukan hati dalam taqwa, dan jadikan sejarah sebagai cermin untuk membangun peradaban yang diridhai-Nya."
Sejarah peradaban Islam mengajarkan bahwa kehancuran suatu bangsa tidak terjadi secara kebetulan, melainkan akibat akumulasi penyimpangan dari prinsip-prinsip ilahiah. Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW telah memberikan rambu-rambu jelas tentang faktor-faktor yang mengundang kehancuran, baik bersifat moral, sosial, maupun politik.
Artikel ini akan mengkaji 10 penyebab utama kehancuran bangsa berdasarkan dalil naqli (Al-Quran dan Hadis) serta konteks historis umat Islam. Sebuah analisis historis dan tinjauan hadis sahih. Diambil dari para ahli hadis dari berbagai sumber, setidaknya ada 10 "akar permasalahan" mengapa sebuah bangsa - bahkan bangsa yang besar pun - bisa hancur.
1. Ketidakadilan: Pelanggaran terhadap Amanah Ilahiah
Allah SWT menegaskan dalam QS. Al-An'am, 6: 152, "Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah dengan adil sekalipun ia adalah kerabatmu dan penuhilah janji Allah".
Ketidakadilan, terutama dalam kepemimpinan, menjadi pemicu utama kehancuran. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mencatat bahwa kezaliman penguasa Bani Umayyah menjadi faktor krisis yang meruntuhkan wibawa mereka. Hadis riwayat Ahmad (Sahih) menyatakan: "Sesungguhnya kehancuran umat sebelum kalian karena jika yang mencuri adalah orang lemah, mereka hukum, tetapi jika yang mencuri orang kuat, mereka biarkan."
2. Penolakan Syariat: Dekonstruksi Hukum Ilahi
Mengganti hukum Allah dengan hukum manusia adalah bentuk kekufuran (QS. Al-Maidah: 44). Kasus kehancuran Kerajaan Granada di Andalusia abad ke-15 menjadi contoh nyata ketika penerapan hukum sekuler melemahkan fondasi moral. Rasulullah SAW bersabda (HR. Abu Dawud, Sahih): "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka ia termasuk orang zalim, fasik, atau kafir."
3. Perpecahan: Krisis Ukhuwah yang Diperingatkan Nabi
Firman Allah dalam QS. Ali Imran: 103, "Berpegangteguhlah pada tali Allah dan jangan bercerai-berai," menekankan pentingnya persatuan. Perang Saudara antara Ali RA dan Muawiyah RA (Perang Shiffin) menjadi pelajaran tentang dampak perpecahan internal. Hadis riwayat Muslim (Sahih) mengingatkan: "Jangan saling benci, iri, atau berpaling; jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara."