Mohon tunggu...
Agung Kresna Bayu
Agung Kresna Bayu Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Fisipol UGM

Mengolah keseimbangan intelektual antara logika dan spiritual

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Desa: Ruang Berpengetahuan, Berimajinasi dan Berharap, serta Berpihak

17 Desember 2020   12:03 Diperbarui: 17 Desember 2020   18:59 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: simpeldesa.com

Pengantar

Membahas tentang desa, apa yang muncul di kepala kita pertama kali saat mendengar kata desa? Hamparan sawah dengan pemandangan bukit, pohon-pohon hijau di sepanjangan jalan, aroma tanah yang terkena air hujan, udara dan embun pagi yang menyegarkan, rumah dengan pekarangan tanah luas, suara serangga yang saling bersautan saat malam tiba, dll. Artinya, saat kita membahas tentang desa, setiap diri kita mempunyai bayangan soal desa, bayangan itu terbentuk karena pembelajaran dan pengalaman yang telah kita alami berkaitan dengan desa.

Berdasarkan KBBI, desa merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Sedangkan, menurut UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, desa adalah adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Tulisan ini tidak akan memperdebatkan pengertian soal desa yang telah ada baik dalam KBBI, Undang-Undang, mapun berbagai pandangan ahli. Namun, tulisan ini akan mengurai desa dalam perspektif yang luas dan holistik. Oleh sebab itu, penggunaan kata ruang dalam sub judul diharapkan dapat memberikan cara pandang yang lebih luas ketimbang wilayah, sedangkan berpengetahuan, berimajinasi dan berharap, serta berpihak bagian dari proses dalam mengisi ruang desa tersebut.

Desa Ruang Berpengetahuan

Terdapat berbagai potensi yang ada di desa, tetapi ada 3 hal yang sulit hilang dari desa yaitu: pangan yang sehat, udara yang bersih, dan air yang jernih. Ini menandakan bahwa desa dengan segala bentang alam maupun sosialnya merupakan ruang berpengatahuan bagi kita bersama. Artinya, kita tidak dapat sekadar memandang desa sebagai objek untuk memiliki pengetahuan, namun kita harus menjadi desa sebagai ruang yang mendudukan desa sebagai subjek dan partisipan dalam berpengatahuan.

Ruang sendiri memiliki pengertian yang luas, tetapi ruang itu ibarat wadah atau tempat. Inilah yang menjadi dasar untuk menjadi desa sebagai ruang berpengetahuan bersama. Artinya, orang dari luar desa tidak memandang orang desa berbeda darinya, meskipun dalam padangan umum, bahwa orang desa itu lekat dengan kondisi kemiskinan, tradisional, dan terbelakang. Akan tetapi, dalam kondisi tersebut terdapat banyak pembelajaran dan pengetahuan yang dapat saling dipertukarkan melalui ruang desa.

Artinya, desa tidak sebatas ruang administrasi suatu wilayah melainakan lebih luas dari itu, desa adalah ruang untuk dapat mengetahui hidup lebih luas dan menghargai sebagai satu kesatuan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Pengetahuan adalah apa yang kita dengar, lihat, dan rasa. Artinya, pengetahuan itu berbeda dengan ilmu pengetahuan, kalau ilmu pengethaun telah memenuhi kaidah struktur logis ilmu seperti objektif, teruji, valid, dll. Sehingga, saat desa dijadikan sebagai ruang berpengetahuan, kita diminta untuk lebih dapat mendengarkan, lebih luas melihatnya, dan lebih merasakannya.

Desa Ruang Berimajinasi dan Berharap

Imajinasi adalah adalah angan-angan atau impian. Desa sebagai ruang imajinasi adalah upaya untuk menciptkan impian atau angan-angan terkait desa. Setiap orang memiliki imajinasi sesuai dengan kondisinya, serta imajinasi itu tidak terbatas. Desa merupakan ruang yang mempertemukan berbagai imajinasi manusia, baik yang ada di dalam desa maupun luar desa, bahkan bagi orang yang mengatur desa. Artinya, terdapat banyak imajinasi yang bermula dan berakhir di desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun