Mahasiswa, sebagai kaum intelektual, memiliki tanggung jawab untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Jejak digital yang mereka tinggalkan dapat mencerminkan karakter dan integritas mereka. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan literasi digital yang kuat, yaitu kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai etika komunikasi di media sosial. Integrasi materi etika digital dalam kurikulum, seminar, dan lokakarya dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa.
Saran
Peningkatan Literasi Digital:
Mahasiswa perlu aktif mencari informasi yang kredibel dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Perguruan tinggi dapat mengadakan pelatihan atau workshop tentang literasi digital bagi mahasiswa.
Penerapan Etika Komunikasi:
Mahasiswa perlu menggunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi di media sosial.
Mahasiswa perlu menghormati perbedaan pendapat dan menghindari ujaran kebencian atau cyberbullying.
Peran Aktif Perguruan Tinggi:
Perguruan tinggi dapat membuat pedoman atau kode etik penggunaan media sosial bagi mahasiswa.