Mohon tunggu...
Agmalia PWK Universitas Jember
Agmalia PWK Universitas Jember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

memiliki rasa ingin tau yang cukup tinggi dan mau belajar serta berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Trotoar di Kabupaten Jember

14 September 2022   21:42 Diperbarui: 14 September 2022   21:57 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Trotoar adalah jalur untuk pejalan kaki yang biasanya terdapat di sepanjang pinggiran jalan raya. Fungsi dari trotoar ini adalah untuk membuat pejalan kaki menjadi lebih aman untuk berjalan sehingga tidak membahayakan pejalan kaki maupun pengguna jalan. Trotoar juga biasanya memiliki alur khusus yang dapat digunakan untuk kaum difabel, khususnya tunanetra sehingga mereka juga dapat berjalan kaki dengan baik dan aman di trotoar.

Di Kabupaten Jember sendiri, trotoar sudah sangat banyak ditemui di pinggir jalan, terutama di jalan protokol, jalan arteri, dan jalan-jalan lain yang banyak dilalui kendaraan bermotor. Beberapa fasilitas yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jember untuk pejalan kaki pun juga cukup banyak, antara lain zebra cross yang dilengkapi dengan traffic light, tiang penjaga agar sepeda atau motor tidak memasuki trotoar, maupun jembatan penyebrangan orang atau yang biasa disingkat JPO sudah dapat kita temui. Fasilitas-fasilitas tersebut tentunya mendukung keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Selain itu, fasilitas pejalan kaki yang lengkap secara tidak langsung juga dapat mengkampanyekan pola hidup bersih dan sehat dengan memperbanyak berjalan kaki daripada menggunakan kendaraan bermotor untuk bepergian dengan jarak yang dekat.

Namun, kenyataan yang terjadi di kabupaten Jember sendiri banyak trotoar yang tidak layak pakai atau rusak. Rusak dan tidak layak pakainya trotoar ini tentu dapat mengurangi pejalan kaki untuk berjalan di trotoar. Sebagai contoh, trotoar yang benar-benar layak pakai hanya di sepanjang Jl. RA. Kartini yaitu di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, di depan SMK Negri 4 Jember, di Jl. Trunojoyo dan Jl. Sultan Agung. Selain tidak layak pakai atau rusaknya trotoar untuk pejalan kaki, trotoar juga sering disalah gunakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Jember sendiri. Penyalahgunaan trotoar ini sangat sering kita temui di berbagai ruas jalan, bahkan jalan protokol sekalipun. Penyalahgunaan trotoar ini antara lain adalah trotoar yang seharusnya digunakan sebagai tempat pejalan kaki berjalan, justru digunakan sebagai tempat berjualan bagi pedagang kaki lima atau PKL yang mendirikan gubuk non-permanen di samping gerobak mereka. Selain itu, trotoar juga sangat sering menjadi tempat parkir bagi kendaraan bermotor yang akan mengunjungi tempat-tempat pertokoan atau tempat lain yang berada di pinggir jalan samping trotoar tersebut. Hal ini tentu mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki yang akan melintas di trotoar tersebut. Bahkan, tidak jarang pejalan kaki justru harus berjalan di bahu jalan raya dimana kendaraan bermotor sering melintas dengan kecepatan tinggi untuk menghindari PKL atau kendaraan bermotor lain yang sedang terparkir di trotoar yang dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengguna jalan.

Kabupaten Jember sebagai kota berkembang yang memiliki banyak penduduk tentunya harus dapat memberikan layanan dan fasilitas-fasilitas umum untuk masyarakat Kabupaten Jember sendiri. Bahkan, Sensus Penduduk tahun 2020 menyebutkan terdapat lebih dari 2.500.000 jiwa atau tepatnya 2.536.729 jiwa penduduk yang terdapat di Kabupaten Jember. Angka ini merupakan angka yang cukup besar dimana Kabupaten Jember menempati peringkat ke-3 setelah Surabaya dan Malang berdasarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. Dengan jumlah penduduk yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Jember juga harus memperhatikan fasilitas-fasilitas umum yang akan digunakan oleh masyarakat. Kepentingan fasilitas umum ini tidak kalah penting dengan kepentingan-kepentingan lain seperti kesehatan, pelayanan masyarakat, pendidikan, dan sebagainya. Sebagai contoh, apabila fasilitas pejalan kaki benar-benar nyaman, maka masyarakat akan semakin tertarik untuk berjalan kaki. Hal ini dapat berdampak pada jumlah kendaraan bermotor di jalan dan dapat mengurangi masalah kemacetan. Berkurangnya kemacetan di jalan raya juga dapat berdampak pada mudahnya mobilitas kendaraan-kendaraan komersial untuk perindustrian, yang otomatis dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Jember.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jember tengah mengusahakan untuk memperbaiki berbagai macam fasilitas umum, khususnya fasilitas untuk kepentingan mobilitas publik seperti perbaikan jalan raya dan JPO. Pemerintah Kabupaten Jember juga sedang gencar untuk mempercantik tatanan kota Jember sehingga lebih terkesan indah, rapi, dan nyaman. Kebijakan pemerintah tersebut tentunya harus kita dukung sebagai masyarakat Jember agar Kabupaten Jember semakin diperhitungkan di mata publik. Fasilitas publik yang baik dan lengkap tentunya juga berdampak pada perekonomian Kabupaten Jember sendiri dimana apabila fasilitas publik terpenuhi, maka investor dapat semakin tertarik untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Jember yang dirasa cukup berpotensi. Fasilitas pejalan kaki yang baik juga dapat merepresentasikan bahwa Kabupaten Jember mendukung gerakan untuk mengurangi polusi dan kemacetan yang diakibatkan oleh tingginya volume kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini penting untuk dilakukan khususnya di daerah sekitar tempat pendidikan atau kampus-kampus yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa yang kini juga mulai melakukan pembelajaran secara tatap muka yang mengakibatkan padatnya daerah-daerah yang didominasi oleh institusi pendidikan. Selain itu, peningkatan populasi penduduk yang terjadi di Kabupaten Jember juga pastinya akan berdampak pada penggunaan kendaraan bermotor yang tentu dapat meningkatkan potensi kemacetan dan tingginya tingkat polusi.

Dampak trotoar yang tidak layak

Dampak dari trotoar yang tidak layak jalan bisa menyebabkan berbagai hal negatif. Para pejalan kaki yang awalnya selalu berjalan untuk ke tempat tujuan sekarang menggunakan kendaraan pribadi karena tidak bisa berjalan lagi. Dengan bertambahnya pengguna kendaraan pribadi maka polusi udara dan juga kemacetan akan semakin tinggi. Para disabilitas menjadi terganggu aksebilitasnya karena trotoar yang tidak layak pakai. Bahkan mereka para disabilitas sampai harus turun ke aspal karena tidak layaknya trotoar. Trotoar yang tidak layak juga mengurangi keindahan, karena dengan keramik yang pecah dan berlubang bisa mengurangi keindahan. Lalu berubah nya fungsi trotoar menjadi tempat berjualan yang ada di beberapa tempat di kabupaten Jember mengundang keprihatinan banyak orang, salah satunya  Anggota Komisi C DPRD Jember Fraksi Gerindra, Hasan Basuki.

"Menurut saya PKL di trotoar ya harus di tertibkan jangan sampe menempati area area seperti trotoar, karena akan mengganggu aktvitas masyarakat dan rekan rekan difabel,” jelas Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya.

Penyebab trotoar tidak layak pakai

Penyebab trotoar tidak layak pakai pada umumnya disebabkan penggunaan yang tidak sesuai. Penggunaan tidak sesuai seperti trotoar digunakan untuk berjualan, dengan menaruh rombong di trotoar isa menyebabkan trotoar pecah. Trotoar rusak juga bisa disebabkan karena anak muda bermain sepeda bmx, skateboard, dll. Dengan bermain di tempat yang tidak sesuai roda skate dan esi kerangka sepeda bmx bisa menyebabkan pecahnya keramik trotoar. Terkadang terdapat orang-orang yang jahil dengan mencuri keramik dan juga pot yang ada di trotoar sehinga menyebabkan trotoar rusak dan kehilangan keindahannya. Pembuatan trotoar dengan bahan baku yang kurang bagus juga bisa menyebabkan trotoar akan cepat rusak hanya dengan waktu yang singkat. Jadi pembangunan trotoar juga harus menggunakan bahan yang baik. Jadi kita sebagai masyarakat juga harus menjaga fasilitas public salah satunya trotoar karena dengan kita menjaga fasilitas publik kita juga akan mendapat manfaat untuk diri kita sendiri.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun