Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Salah Arah Kartu Prakerja, Dana Insentif Pekerja yang Cuma Jadi Uang Belanja?

22 Agustus 2022   06:44 Diperbarui: 22 Agustus 2022   06:49 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Kartu Pra Kerja merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan warganya | Sumber gambar : Kompas.com / Antara/ Aditya Pradana Putra

Salah satu program yang cukup populer di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Kartu Pra Kerja. Dalam hal ini masyarakat yang belum memiliki pekerjaan diberikan fasilitas dukungan untuk meningkatkan kompetensi dirinya sehingga memiliki kemampaun lebih guna mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Meskipun oleh sebagian pihak dinilai sebagai program yang menggaji para pengangguran, namun sayogyanya program ini sangatlah membantu kalangan masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi pribadinya sehingga memiliki kesempatan lebih untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, memiliki kompetensi berwirausaha, dan tentunya mendapatkan insentif uang yang lumayan.

Hanya saja dalam praktiknya program ini terkadang masih kurang dipahami secara tepat. Khususnya mengenai dana insentif yang seharusnya bisa menjadi penopang peningkatan kompetensi seseorang. Bukan sekadar uang pemasukan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja harian atau terlebih sebagai uang saku tambahan jajan.

Hal inilah yang masih kerapkali terjadi, yang mana sebagian masyarakat memburu kepesertaan Kartu Prakerja demi untuk mendapatkan dana insentifnya saja. Sementara keterampilan yang mereka miliki malah tidak terurus, terabaikan, atau dibiarkan seperti sebelumnya.

Dana yang seharusnya bisa menjadi penunjang untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan sejenisnya malah dipakai untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukan dari maksud diadakannya Program Kartu Pra Kerja tersebut.

Bukan berarti dana insentif tersebut tidak bermanfaat, tetap bermanfaat setidaknya untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Meski sebenarnya hal itu kurang tepat. Karena bagaimanapun juga pemerintah sebenarnya sudah memiliki program tersendiri untuk menunjang hal itu. Sementara Kartu Pra Kerja memiliki fungsi guna mendukung penngkatan kompetensi masyarakatnya.

Kalau bisa diibaratkan, Kartu Pra Kerja ini berupaya untuk memberikan kail kepada masyarakat agar supaya bisa menangkap ikan sendiri secara berkesinambungan. Jikalau hanya dana insentifnya saja yang diharap tanpa adanya peningkatan keterampilan maka itu sama halnya dengan program tersebut sebatas memberikan ikan siap santap kepada masyarakat. Tapi setelah itu masyarakat tidak bisa mendapatkan ikannya lagi.

Mungkin hal ini perlu diberikan atensi lebih agar supaya Kartu Pra Kerja tidak sebatas menjadi program populer yang tanpa makna. Sebuah program layaknya Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun dalam sebutan yang lain.

Demikian halnya dengan masyarakat yang mendapatkan jatah dari program ini semestinya lebih memahami bahwa apa yang mereka dapatkan tersebut adalah bagian dari upaya pembekalan diri agar mendapatkan peningkatan kemampuan untuk memperbaiki taraf hidupnya dalam jangka panjang.

Bukankah masih ada orang lain di luar sana yang barangkali memiliki pemahaman lebih baik dan bijak dalam memaknai Program Kartu Pra Kerja dibandingkan sebagian orang lainnya yang hanya sebatas memahami esensi program ini sebagai gaji untuk pengangguran belaka?

  

Salam hangat,

Agil S Habib

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun