Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Transformasi Karakter Keluarga Indonesia Melalui Program Keluarga Harapan

1 Maret 2019   17:33 Diperbarui: 1 Maret 2019   17:51 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Family Development Session sebagai upaya membangun karakter positif keluarga Indonesia (Sumber gambar : dinsos.pringsewukab.go.id)

Kemiskinan merupakan suatu permasalahan klasik yang menjadi perhatian utama setiap bangsa, setiap negara, dan setiap era kepemimpinan. Sebuah era kepemimpinan atau rezim akan dianggap berhasil apabila mampu mengentaskan rakyat yang dipimpinnya dari belenggu kemiskinan. Paling tidak, pemimpin suatu negara harus mampu menekan angka kemiskinan hingga pada level sekecil mungkin. 

Sebagai sebuah permasalahan pelik di masyarakat, kemiskinan seringkali menjadi program prioritas yang dicanangkan oleh setiap pemimpin negara untuk diselesaikan. Angka kemiskinan yang masih menjulang tinggi setiap tahunnya membutuhkan penanganan sesegera mungkin. Inilah tantangan besar sebuah bangsa. Oleh karena itu, diperlukan adanya terobosan baru program pengentasan kemiskinan yang diharapkan mampu mengangkat derajat hidup masyarakat.

Sebagai sebuah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, kemiskinan masih saja terjadi di negeri kita tercinta ini meski sudah berpuluh-puluh tahun merdeka. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,58 juta jiwa atau sekitar 10,12% dari jumlah penduduk yang ada. 

Meskipun jumlah penduduk miskin tersebut dikatakan turun dibandingkan periode Maret 2017 (27,77 juta jiwa atau 10,64%), akan tetapi jumlah tersebut tetaplah tidak bisa dibanggakan. 

Coba kita bayangkan seandainya kita atau sanak kerabat kita menjadi bagian dari mereka yang terkategori miskin tersebut. Kebutuhan yang begitu banyak, penghasilan yang ala kadarnya, dan harga barang kebutuhan yang terus merangkak naik akan selalu menghadirkan tekanan hidup. 

Hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian penting seperti pendidikan dan juga kesehatan menjadi terabaikan oleh karena  penghasilan yang dimiliki hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja. Itupun dalam kondisi yang penuh dengan keterbatasan, lauk ala kadarnya, kekurangan gizi, serta porsi yang tidak seberapa. Kemiskinan telah menciptakan lingkaran setan dalam kehidupan masyarakat. 

Pendidikan yang diyakini mampu memperbaiki kualitas hidup masyarakat sehingga bisa membawa mereka keluar dari jerat kemiskinan, ternyata terkendala oleh keterbatasan kondisi ekonomi yang diakibatkan oleh kemiskinan itu sendiri. Disisi lain, rendahnya kualitas pendidikan seseorang akan mereduksi kesadaran dan juga pengetahuan akan kesehatan. Sehingga kemiskinan pun pada akhirnya sering diafiliasikan dengan pendidikan rendah serta buruknya kualitas kesehatan yang dialami oleh masyarakat.

Program Keluarga Harapan

Sejak tahun 2007, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menggagas sebuah program pengentasan kemiskinan yang disebut dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun PKH ini memiliki sebuah misi besar untuk menurunkan angka kemiskinan dan juga angka kesenjangan (gini ratio) yang terjadi di masyarakat. 

Seperti kita ketahui laju pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini sesungguhnya hanya benar-benar dinikmati oleh segelintir orang saja. Mereka yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 

Kesenjangan ekonomi terjadi begitu besar, sehingga menjadi concern pemerintah untuk mereduksi angka kesenjangan ini. Manfaat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi haruslah bisa dirasakan serta dinikmati semua kalangan, mulai dari mereka yang tinggal di kota-kota besar hingga mereka yang berada di pelosok-pelosok, mulai dari pebisnis kelas kakap hingga para petani kecil. Dengan demikian, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar bisa diwujudkan.

Implementasi Program Keluarga Harapan atau PKH ini disandarkan pada tiga hal utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat. Ketiga hal tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga memerlukan mekanisme pengelolaan program yang tersinergi satu sama lain. Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH memiliki kriteria tertentu dalam memilih Sumber Daya Manusia (SDM) yang dianggap tepat untuk menjadi peserta PKH ini. 

Selain itu, para peserta PKH nantinya juga memiliki hak dan kewajiban tertentu yang harus dijalankan dalam rangka mencapai tujuan utama dari program ini yaitu meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi keluarga secara berkelanjutan dan adanya perubahan perilaku positif bidang pendidikan dan kesehatan pada masyarakat peserta PKH. 

Di dalam "Buku Pedoman Pelaksanaan PKH 2019", dijelaskan secara rinci terkait hak dan kewajiban dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk masing-masing komponen yang terdiri dari ibu hamil dan anak usia 0 -- 6 bulan (komponen kesehatan), anak sekolah dari SD/MI sampai SMA/MA atau anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun (komponen pendidikan), serta lansia mulai dari 60 tahun dan penyandang disabilitas berat (komponen kesejahteraan sosial). 

Setiap komponen tersebut berbeda satu sama lain terkait kewajiban yang harus dijalankan disesuaikan dengan kondisi masing-masing KPM PKH. Misalnya anak sekolah memiliki kewajiban untuk memenuhi kehadiran minimal 85% di kelas, atau untuk ibu hamil diharuskan melakukan pemeriksaan rutin sebanyak empat kali dalam trisemester. Begitu juga untuk lansia ataupun penyandang disabilitas berat juga memiliki jenis kewajiban berbeda. Sedangkan untuk hak-hak KPM PKH antara lain :

  1. Mendapatkan layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial
  2. Mendapatkan program komplementer penanggulangan kemiskinan
  3. Mendapatkan bantuan uang tunai

Besaran bantuan uang tunai PKH tahun 2019 sebagaimana dikutip dari laman keluargaharapan.com adalah sebagai berikut :

Bantuan Tunai Program Keluarga Harapan (Sumber : keluargaharapan.com)
Bantuan Tunai Program Keluarga Harapan (Sumber : keluargaharapan.com)
Dana bantuan tersebut akan diterima oleh peserta PKH apabila menjalankan setiap kewajiban yang sudah ditentukan. Sebaliknya, jika peserta PKH tidak memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan maka bantuan akan ditangguhkan. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek mendidik peserta PKH agar terbiasa menjalankan aktivitas positif yang dirupakan dalam bentuk kewajiban peserta PKH tersebut.          

Mewajibkan ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan rutin di faskes merupakan sebuah upaya penanaman kebiasaan positif dan peduli kesehatan; Mensyaratkan kehadiran minimal 85% di kelas bagi anak sekolah merupakan cara menanamkan kebiasaan agar anak-anak dekat dengan lingkungan pendidikan dan lebih lebih peduli dengannya; Memastikan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para lansia juga merupakan cara untuk membangkitkan kesadaran lansia terkait kondisinya. Hal inilah yang menjadi misi besar PKH untuk menciptakan kebiasaan positif masyarakat agar peduli terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosialnya.  

Transformasi Keluarga Harapan

Memutus rantai kemiskinan dan menciptakan keluarga yang sejahtera adalah gagasan utama yang diusung oleh PKH semenjak program ini dimulai 12 tahun lalu. Berdasarkan konsep pengelolaan PKH yang memberlakukan sistem reward (memberikan dana bantuan bagi peserta PKH yang disiplin melakukan kewajiban PKH) dan juga punishmnet (menangguhkan dana bantuan bagi peserta yang tidak menjalankan kewajiban PKH) kepada KPM PKH maka dapat dikatakan bahwa pemerintah ingin menanamkan kebiasaan positif kepada keluarga Indonesia berbasis pada teori-X dari Douglas McGregor. Teori ini berasumsi bahwa setiap orang cenderung menghindari rutinitas pekerjaan, memerlukan pengawasan dan perlu dipaksa, butuh pengarahan, tidak menginginkan tanggung jawab, dan memerlukan pengawasan dalam setiap aktivitas.

Rhenald Kasali dalam buku Myelin menjelaskan tahapan dari teori-X McGregor ini yang terdiri atas lima tahapan. Dipaksa > Terpaksa > Bisa > Biasa > Budaya. Tahap pertama, dipaksa. Bahwa agar seseorang menjalankan suatu tindakan baik haruslah dipaksa melalui aturan-aturan yang ada. 

Menentukan kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan sebagaimana yang sudah ditentukan. Apabila kewajiban itu dilanggar maka akan berbuah punishment tertentu sehingga mau tidak mau kewajiban tersebut harus dilaksanakan. 

Hal ini akan membuat mereka memasuki tahap kedua, terpaksa. Tahap ketiga, bisa. Setelah menjalani keterpaksaan dari sebuah sistem, maka kompetensi akan muncul. Mereka menjadi bisa. Selanjutnya ditahap keempat mereka menjadi biasa. Kebiasaan yang dijalankan, diulangi, dipantau, dan diperbaiki terus-menerus akan melahirkan budaya baru seperti yang diharapkan. 

Dari penjelasan ini kita bisa melihat bahwa peserta PKH menjalani fase dimana mereka dipaksa untuk menjalankan kewajiban melakukan pemeriksaan rutin di faskes untuk ibu hamil, seorang pelajar harus hadir di kelas, atau lansia yang harus secara rutin mengecek kondisi kesehatannya. Pemaksaan disini bukan berkonotasi negatif, karena pemaksaan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kualitas kesehatan ibu hamil, mutu pendidikan anak sekolah, kesehatan psikologi penyandang disabilitas berat, dan juga untuk memastikan keadaan lansia supaya baik-baik saja. 

Seiring berjalannya waktu, pemaksaan yang positif ini akan membuat peserta PKH menjadi pribadi yang lebih baik dalam disiplin perilaku. Pendampingan yang konsisten dilakukan melalui Family Development Session (FDS) kepada peserta PKH akan menjadi bentuk masukan berharga sekaligus indoktrinasi positif yang apabila ini dilakukan dalam jangka waktu lama maka dampak positif yang dihasilkannya akan sangat luar biasa.

Sumber gambar : sensequotes.s3.amazonaws.com
Sumber gambar : sensequotes.s3.amazonaws.com
Lingkungan keluarga adalah lingkungan pertama dan sekaligus terpenting dalam membangun karakter positif. Ketika segenap anggota keluarga memiliki komitmen menciptakan perilaku positif yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan kesehatan, maka hal ini akan menjadi langkah penting untuk melepaskan sebuah keluarga dari jerat kemiskinan. 

Pendidikan memegang peranan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup seseorang. Pendidikan berkontribusi terhadap pembentukan pola pikir positif seseorang, mengasah kreativitas, dan membangun kedisiplinan. Mindset (pola pikir) positif, kreativitas, dan kedisiplinan merupakan sesuatu yang diperlukan untuk menunjang eksistensi seseorang. Terkadang seseorang itu miskin bukan karena tidak punya kemampuan (skill), akan tetapi bisa juga karena ketiadaan kemauan atau keinginan yang kuat.

Kemauan yang kuat akan terlahir dari mindset yang positif dalam memandang segala sesuatu. Dengan memiliki mindset yang tepat maka ini akan menjadi pondasi kuat dalam melakukan langkah selanjutnya. 

Terkait dengan kreativitas dan disiplin, hal ini akan melengkapi kepercayaan diri yang dibangun oleh mindset yang tepat tadi sehingga lahir keberanian untuk menghadapi setiap tantangan. 

Selain itu, pendidikan melahirkan kesadaran terhadap kesehatan. Sehingga secara tidak langsung perbaikan kualitas pendidikan akan memperbaiki kualitas hidup seseorang. Pendidikan disini tidak hanya tentang matematika, fisika, bahasa, atau biologi. Akan tetapi juga pendidikan karakter, dan hal ini telah menjadi concern utama PKH dalam setiap pengelolaannya. 

Durasi masa kepesertaan PKH selama enam tahun merupakan bentuk komitmen nyata bahwa mentransformasi karakter seseorang, karakter keluarga, dan karakter sebuah bangsa itu membutuhkan waktu tidak sebentar. 

Bahkan ada yang berpendapat bahwa untuk membangun sebuah budaya itu membutuhkan waktu  tidak kurang dari tujuh hingga delapan tahun. Akan menjadi sebuah hal yang sia-sia setiap bantuan finansial yang diberikan pemerintah apabila tidak disertai adanya karakter yang hebat dalam mengelola  sumber daya tersebut. Pada akhirnya, PKH adalah cara yang tepat menuju transformasi keluarga harapan Indonesia.

Salam hangat,
Agil S Habib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun