Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang kuat dari pemerintah dalam mengatur harga yang layak diberikan kepada petani dan juga belum banyak organisasi yang menaungi para petani untuk melakukan proses pengolahan dan penjualan biji kopi pasca panen.Â
Jika saja para petani tersebut bisa mengolah biji kopi (red bean) menjadi green bean atau siap roasting dan petani tersebut bahkan bisa meroasting biji kopi tersebut sendiri baru setelah itu dijual kepada masyarakat maka bisa dipastikan keuntungan yang didapatkan oleh para petani akan jauh lebih baik daripada jika mereka lansung menjual biji kopi tersebut tanpa diolahnya.Â
Hal Inilah yang menurut saya harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan pelaku industri kopi di Indonesia. Karena dengan meningkatkan kesejahteraan para petani kopi maka produktivitas kopi pun nantinya akan meningkat dan pemeliharaan kualitas biji kopi Nusantara akan semakin baik.Â
Lihat saja dengan nasib petani kopi saat ini saja, Biji kopi di Negara kita ini bisa memenangkan hati orang-orang dari negara luar dan mempunyai cita rasa yang begitu khas sampai memenangkan banyak sertifikat dunia.Â
Apalagi jika para petani di Indonesia diperhatikan nasib kehidupannya maka saya mungkin bisa berangan Indonesia akan menjadi negara dengan penghasil kopi terbaik dan terbanyak di dunia mengalahkan brasil yang sampai saat ini menjadi negara dengan pengekspor biji kopi terbanyak di dunia. Sekian dari saya, Salam sejahtera petani kopi IndonesiaÂ
#2019PetaniKopiKitaLebihBaik .