Mohon tunggu...
Aghata Hafis Mahardika
Aghata Hafis Mahardika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maliki Malang Graphic Designer dan Percetakan di Kota Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Tata Cara Mengurus Jenazah kepada Santriwan Santriwati Yayasan Baiturrahman Bersama Mahasiswa KKM 118 UIN Malang

24 Januari 2024   20:50 Diperbarui: 24 Januari 2024   21:04 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumen Pribadi

Kita sebagai manusia tentunya akan menghadapi kematian, seperti yang dicantumkan firman Allah SWT yang artinya setiap manusia pasti akan menghadapi kematian berdasarkan ayat tersebut kita sebagai muslim harus mempersiapkan kematian baik kita sendiri maupun orang orang terdekat kita. Akan tetapi, orang yang sudah meninggal tidak bisa mengurusi kematiannya sendiri, maka dalam islam telah ditetapkan kewajiban-kewajiban dalam mengurus saudara-saudara seiman yang telah meninggal. Kewajiban dalam islam terbagi menjadi 2 yaitu fardhu ain dan fardhu kifayah. Berdasarkan syari'at islam, mengurus jenazah termasuk ke dalam fardhu kifayah yang berarti apabila kewajiban tersebut telah dilaksanakan oleh sebagian saudara muslim maka gugur kewajibannya.

Mengurus jenazah membutuhkan beberapa ilmu keterampilan dan tidak bisa dilakukan oleh orang awam, maka dari itu dalam kesempatan kali ini kelompok KKM 118 UIN Malang di desa Malangsuko berkesempatan untuk menyosialisasikan tentang bagaimana tata cara mengurus jenazah. Pada tanggal 05 Januari 2024 kegiatan tersebut terlaksana dan diikuti oleh lebih dari 50 santriwan santriwati yayasan Baiturrahman. Seluruh santriwan santriwati memiliki antusiasme yang tinggi dalam pemaparan materi tersebut. Pemaparan materi disampaikan oleh perwakilan anggota kelompok 118 yaitu Muhammad Ghazali dan Muhammad Iqbal Amrullah serta Nayaka Ibrahim sebagai bahan demonstrasi jenazah yang akan diurus.

Adapun kewajiban kewajiban dalam mengurus jenazah yaitu memandikan, mengafani, menyolati, dan mengubur. Berikut adalah tata cara dalam mengurus jenazah:

Pertama, Memandikan. Dalam memandikan jenazah ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya :Membersihkan, Mewangikan dan Mengawetkan. Selain itu, menjaga kehormatan jenazah tetap harus diperhatikan ketika proses peemandian berlangsung. Maka dari itu sangat dianjurkan dalam proses pemandian ini dilakukan oleh sesama pria apabila sang jenazah pria dan juga Perempuan apabila sang jenazah perempuan. Hal-hal yang diperlukan dalam proses pemandian ini seperti gayung, ember atau seperti selang untuk memandikan jenazah dan juga sabun-sabunan selayaknya kita mandi seperti biasa.

Kedua, Mengafani. Proses mengafani jenazah dilakukan dengan perilaku yang tetap mengormati jenazah dimana aturan sesuai dengan kaidah fiqh yang sudah ada serta tetap memperhatikan keadaan jenazah. Kain kafan yang dibutuhkan untuk jenazah pria dan perempuan berbeda, untuk jenazah pria disiapkan 3 lembar kain kafan yang berukuran sedikit lebih panjang dari pada ukuran tubuh sang jenazah begitu pun untuk jenazah perempuan nanti. Adapun untuk jenazah perempuan disiapkan 5 lembar kain kafan.  

Ketiga, Mensholati. Proses menyolati jenazah setelah dikafani ialah runtutan proses yang ketiga yang mana dilakukan secara berjamaah dengan mengikuti kaidah fiqh yang ada. Seperti halnya jenazah laki-laki posisi imam berada dikepala dan jenazah perempuan posisi imam berada di posisi sejajar dengan perut jenazah

Keempat, Menguburkan. Proses ini ialah proses terakhir yang ada didalam tata cara mengurus jenazah. Dalam hal ini, jenazah dikuburkan agar tidak menimbulkan bau ketika terjadi pembusukan serta ha ini menjadi anjuran serta kewajiban.

Tata cara dalam mengurus jenazah memang tidak bisa sembarangan, dibutuhkan ilmu dan pengalaman supaya bisa mengurus jenazah dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam syariat islam. Maka dari itu, kita tentu harus bisa dalam mengurus jenazah, karena kita tidak tahu kapan orang terdekat kita ataupun sekitar kita akan meninggal. Apabila disekitar kita ada yang meninggal maka kita sudah harus bisa dalam mengurus jenazah dengan baik dan benar sesuai syariat yang ada. Semoga apa yang telah disampaikan dalam kesempatan sosialisasi tata cara mengurus jenazah ini dapat menjadi modal bagi santriwan dan santriwati untuk dapat mengetahui tata cara mengurus jenazah yang baik dan benar serta dapat diamalkan bagi orang sekitar mereka dan lingkungan tempat tinggal mereka. Aamiin yaa rabbal alamin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun