1. Mengapa Pemerintah Berutang?
Pertanyaan umum dan selalu dipertanyakan oleh banyak kalangan adalah kenapa pemerintah harus berhutang? Apakah hutang pemerintah berdampak baik bagi masyarakat? Atau hanya akan membebankan?
Secara umum, alasan utama pemerintah Indonesia berutang adalah karena adanya defisit anggaran, yakni kondisi dimana total pengeluaran pemerintah dalam satu tahun fiskal tertentu melebihi pendapatan negara. Defisit ini didefinisikan sebagai arus kas pemerintah yang harus ditutupi. Untuk menutupi defisit, pemerintah melakukan pembiayaan dengan melakukan penarikan pinjaman dari berbagai sumber, baik itu dari dalam maupun dari luar negeri. Akumulasi dari tahun ke tahun inilah yang membentuk stok utang (debt stock).
Lalu kenapa anggaran pemerintah bisa mengalami defisit?
Defisit anggaran diterapkan sebagai dasar pendorong pertumbuhan dan katalisator peningkatan belanja pemerintah, terutama saat ekonomi tengah mengalami lesu.
Utang pemerintah bukan sekadar alat untuk menutupi kurangnya anggaran, namun juga berperan sebagai instrument strategis untuk membiayai belanja prioritas yang bersifat produktif. Pemerintah mengarahkan pembiayaan utang untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui tingkat pendidikan dan kesehatan, serta program-program kesejahteraan dan perlindungan sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan infrastruktur umum yang akan meningkatkan kualitas dan kapasitas ekonomi Indonesia.
2. Perkembangan Utang Indonesia
Dilihat dari tren beberapa tahun belakangan, utang pemerintah Indonesia menunjukkan tingkat perubahan yang terlihat 'hati-hati'. Meskipun anggaran dirancang dengan konsep defisit, negara tetap berkomitmen untuk terus mempertahankan dan menjaga rasio utang negara dibawah batas aman Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai ketetapan undang-undang, yakni 60%.
APBN 2025 dirancang dengan menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun, setara 2,53% dari PDB, yang nantinya akan ditutup dengan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun. Namun berdasarkan laporan APBN KiTa pada awal 2025, APBN Indonesia telah mengalami defisit hingga Rp 31,2 triliun rupiah setelah sebelumnya mencatatkan surplus sejak 2011. Perubahan ini dipengaruhi oleh penurunan pendapatan negara dan kenaikan belanja secara berkelanjutan.
Terdapat juga laporan yang menyajikan data berbeda, di mana rasio utang pemerintah terhadap PDB diproyeksikan mencapai 62,45% pada 2025, angka yang melampaui batas aman.10 Disparitas ini menunjukkan perlunya transparansi dan konsistensi dalam metodologi pengukuran utang, yang sering kali berbeda antara data resmi pemerintah dan analisis lainnya yang mencakup utang sektor publik yang lebih luas.
Berikut ringkasan data tren rasio utang pemerintah Indonesia dari tahun 2013 hingga tahun 2024 berdasarkan versi LKPP dan versi Publikasi PBN Kita.