Pendidikan Kewarganegaraan ialah merupakan pengetahuan yang wajib dalam dunia pendidikan, dari jenjang pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Tujuannya Pendidikan Kewarganegaraan yang paling utama ialah untuk  mempelajari lebih dalam lagi seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting  diajarkan sejak usia dini karena salah satu tujuan untuk membentuk karakter dan kepribadian agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. pendidikan kewarganegaraan ialah  sebuah bentuk untuk generasi penerus yang bertujuan untuk menjadikan  warga negara yang berpikir tajam mengenai hak dan kewajibannya  dalam bermasyarakat dan bernegara.
Oleh karna itu Pendidikan Kewarganegaraan perlu di pelajari sampai di perguruan tinggi karena di dalam pelajaran tersebut terkandung berbagai sejarah dan aturan yang harus diterapkan bagi warga negara. Adanya sejarah di dalam pendidikan tersebut menjadikan semua warga negara paham akan arti pentingnya melestarikan negara yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan.
Mengapa pendidikan kewarganegaraan harus di pelajari sampai ke perguruan tinggi?
karena sekarang ini kan banyak di kalangan anak muda yang mulai melupakan sejarah dari bagaimana Indonesia merdeka, dan mungkin banyak yang lupa akan pelajaran pelajaran kewarganegaraan sehingga banyak yang mulai menyepelekan hukum di negara kita ini selain itu juga supaya kita sebagai warga negara yang baik perlu mempelajari dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu pelajaran kewarganegaraan perlu dipelajari sampai ke perguruan tinggi.
Memudarnya dan kurangnya rasa nasionalisme disebabkan faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal dari pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan dan keinginan, seperti penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara sehingga membuat para pemuda malas untuk memperhatikan pemerintahan pada masa itu. Â sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencontohkan atau menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Tertinggalnya negara Indonesia dengan negara-negara lain membuat pemuda tidak bangga akan bangsa Indonesia. timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik atau hebat dari suku-suku lainya sehingga membuat orang mengagungkan suku/persatuannya dari pada persatuan bangsa negara
Sedangkan faktor eksternal meliputi arus globalisasi yang berimbas kepada moral anak bangsa mereka lebih memilih atau mengikuti kebudayaan negara lain dari pada kebudayaan bangsa sendiri. paham liberalisme yang lebih dianut oleh negara-negara barat yang dapat  memberikan dampak pada kehidupan bangsa sendiri, contoh sikap individualisme yang hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan.
Seorang pengajar harus bisa menanamkan jiwa nasionalisme melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan ialah untuk meningkatkan kesadaran, rasa cinta tanah air dan demokratis. Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun kesiapan, pola pikir seluruh warga negara agar menjadi warga yang cerdas sehingga memiliki rasa atau jiwa nasionalisme
Pendidikan ini tentunya harus dipadukan dengan penguasaan ilmu dan teknologi yang memadai sehingga terciptalah generasi penerus yang nantinya bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa Indonesia. Para generasi penerus di harapkan memiliki kesadaran akan demokrasi dan HAM.
Di sinilah eksistensi pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana yang sangat penting bagi negara-negara demokrasi termasuk negara Indonesia agar melahirkan generasi bangsa yang mengetahui nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan memiliki keterampilan yang di perlukan bertujuan agar setiap individunnya memiliki karakter yang kuat dan berkepribadian baik sesuai dengan cita-cita bangsa, dengan adanya pendidikan kewarganegaraan menjadikan setiap individu memiliki jiwa nasionalisme.