Sudah bukan rahasia lagi bahwa Indonesia memiliki masalah penyalahgunaan uang rakyat. Istilah lain dari kasus ini biasa disebut korupsi. Sangat miris bahwa pelaku korupsi memiliki latar pendidikan yang tinggi. Berdasarkan data KPK, koruptor didominasi oleh pemilik gelar magister.
Korupsi menjadi bukti bahwa penanaman dan penerapan nilai moral di Indonesia sangat minim. Seseorang yang berpendidik seharusnya malu jika melakukan hal kotor seperti korupsi. Hukum yang tidak seimbang juga membuat koruptor tidak jera, karena masa tahanan mereka bisa menjadapat diskon atau potongan masa tahanan.
Dalam pencegahan aksi korupsi di masa mendatang, maka penerapan niai pendidikan anti korupsi menjadi sebuah keharusan. Penerapan ini harus diterapkan sejak dini dengan menyesuaikan perkembangan kogniitif siswa. Nilai-nilai yang perlu diterapkan di sekolah berupa kejujuran, keadilan, keberanian, hidup sederhana, tanggung jawab, kedisiplinan, kerja keras, hemat, dan mandiri.
Dengan diterapkannya pendidikan anti korupsi, diharapkan di masa mendatang tidak ada lagi penyalahgunaan terhadap uang rakyat.