Mohon tunggu...
Aesha Najwa Alia
Aesha Najwa Alia Mohon Tunggu... Mahasiswa S1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prodi Manajemen Pendidikan tahun 2022

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perpustakaan sebagai Tempat Pengembangan Keterampilan dan Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis

22 Juni 2023   18:19 Diperbarui: 22 Juni 2023   18:21 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perpustakaan sebagai Tempat Pengembangan Keterampilan dan Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis 

Mengembangkan keterampilan berpikir adalah suatu keharusan. Tidak hanya mencakup  kemampuan berpikir kritis dan fleksibel. Tidak hanya  mempelajari isi pelajaran, tetapi juga berinovasi sebagai salah satu usaha yang dapat dilakukan seseorang untuk mencapai suatu kesuksesan masa depan. 

Hasil survei PISA (OECD, 2014) Menunjukkan bahwa peserta didik Indonesia memliki kekurangan atau kelemahan terkait dengan pemecahan masalah, mengemukakan pendapat dan alasan menggunakan konsep penalaran. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kemampuan peserta didik untuk mengembangkan keterampilan dalam berpikir kritis. Hal ini berguna untuk menyelesaikan masalah sehari-hari, bukan Hanya pemahaman konsep umum, tetapi mungkin bisa menjadi kombinasi dengan konsep pembelajaran lainnya. 

Pengembangan keterampilan berpikir kritis dipandang sebagai salah satu tujuan penting dalam perkembangan pendidikan di berbagai negara. Di Amerika Serikat, sebuah survei nasional terhadap pengusaha, pembuat kebijakan, dan para pendidik menemukan konsesi bahwa dimensi disposisi dan keterampilan berpikir kritis harus dianggap sebagai hasil penting dari pendidikan perguruan tinggi. (Tsui dalam Abrami, dkk, 2008, hlm. 1103) survey tersebut menunjukan bahwa keterampilan berpikir kritis merupakan output yang harus dimiliki peserta didik dalam upaya peningkatan kemampuan diri untuk dapat bersaing secara global. Hal serupa juga ditekankan pemerintah Kanada (dalam Abrami, dkk, 200, hlm 1103) yang menekankan bahwa "innovation, knowledge, ans skills policy recommended at schools, college, universities, should promote critical thinking ... at all levels of education" hal tersebut bermakna bahwa keterampilan berpikir kritis dinggap penting dimiliki oleh peserta didik pada seluruh tingkatan pendidikan. 

Mengingat terkait pengembangan keterampilan berpikir kritis memiliki sangkut paut dengan bagaimana kita memproses informasi. Maka untuk bisa mendapatkan pengembangan keterampilan ini diperlukan perolehan informasi seluas mungkin bagi peserta didik agar dapat bisa memberikan motivasi atau inovasi baru dengan penalaran yang dilakukan. 

Tidak dapat disangkal bahwa berpikir kritis berasal dari kebiasaan mempertanyakan segala sesuatu saat membaca. Sayangnya, hal ini masih kurang efektif karena tingkat literasi masih sangat rendah. Minat baca yang rendah memberikan dampak lebih sulit untuk bisa berpikir kritis dari pada orang-orang atau masyarakat yang suka membaca, karena dengan seseorang suka membaca tentu memberikan wawasan yang lebih luas sehingga bisa membuat lebih banyak perbandingan atau pertimbangan terhadap hal-hal yang sedang terjadi atau sedang di kritisi dan tentunya lebih membantu untuk mengolah dan membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah ketika menerima informasi yang berbeda. Berdasarkan hal tersebut, penyebaran hoaks dan berita bohong merajalela di Indonesia bisa semakin meningkat apabila semakin rendahnya minat baca namun sebaliknya semakin tinggi minat baca masyarakat maka akan semakin sedikit kemungkinan orang-orang menerima berita bohong karena memiliki wawasan yang luas dan lebih terlatih untuk berpikir kritis. 

Di masa sekarang, sarana yang dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan sebagai sumber informasi belajar adalah perpustakaan. Perpustakaan merupakan suatu unit kerja dari sebuah lembaga yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan Pustaka penunjang proses pendidikan yang diatur secara sistematis. Dalam KBBI (2016b), perpustakaan diartikan sebagai tempat atau gedung yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dan dibicarakan. 

Perpustakaan merupakan sumber belajar yang sangat penting yang mendukung proses pembelajaran. Dengan memanfaatkan perpustakaan secara maksimal, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap orang-orang atau masyarakat agar menjadi mahir dalam melakukan kegiatan membaca, memahami keadaan, dan memahami pentingnya informasi pengetahuan yang diterima, serta menghasilkan karya yang berkualitas. Kebiasaan membaca akan meningkatkan kemampuan berpikir ketika melakukan kegiatan sehari-hari. 

Di masa sekarang, sarana yang dapat meningkatkan minat baca masyarakat dan sebagai sumber informasi belajar adalah perpustakaan. Perpustakaan merupakan suatu unit kerja dari sebuah lembaga yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka penunjang proses pendidikan yang diatur secara sistematis. Dalam KBBI (2016b), perpustakaan diartikan sebagai tempat atau gedung yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dan dibicarakan. 

Literasi informasi dipandang sebagai faktor yang sangat penting dalam dunia pendidikan tinggi dan dalam kehidupan kita sendiri. Literasi informasi sangat penting karena menentukan kemampuan seseorang dalam mengolah informasi yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari. Kurangnya dalam literasi informasi menyebabkan pikiran yang sempit tentang pengetahuan informasi karena memiliki wawasan yang tidak banyak, serta mengurangi kemampuan untuk berpikir kritis dan baik untuk menyelesaikan suatu masalah.

Dunia literasi informasi dan pendidikan tinggi merupakan dua hal yang sangat erat kaitannya. Oleh karena itu, pendidikan tinggi harus menghasilkan mahasiswa yang memiliki literasi informasi untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Ketika seseorang memasuki perkuliahan, mahasiswa menghadapi situasi dan persyaratan akademik yang lebih ketat dan sangat berbeda dari sistem pembelajaran mereka sebelumnya. Sementara proses pembelajaran selama ini cenderung hanya mengandalkan informasi dari guru, perguruan tinggi harus mampu menyesuaikan dengan metode pembelajaran yang berhubungan langsung dengan sumber informasi. Oleh karena itu, siswa perlu meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya agar dapat menemukan dan menggunakan informasi yang dibutuhkannya. 

Untuk itu setidaknya perguruan tinggi perlu memberikan rangsangan atau kegiatan secara sadar dan terencana yang mampu menciptakan gairah mahasiswa berpikir kritis dengan aktif mencari bahan belajar dan informasi-informasi yang dibutuhkan. Kegiatan-kegiatan untuk bertindak secara aktif tersebut pada akhirnya akan mempersiapkan mahasiswa menjadi pembelajar yang mandiri. Hal ini sesuai dengan maksud pendidikan nasional sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa perguruan tinggi perlu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik sehingga mahasiswa dapat secara aktif mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan maksimal.

Mahasiswa yang memiliki keterampilan literasi informasi akan menjadi individu yang mampu belajar secara mandiri, sehingga mereka dapat mengelola dan mengembangkan informasi yang mereka peroleh sesuai dengan studi mereka. Mahasiswa yang menjadi pembelajar mandiri dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi untuk memperluas pemahaman dan pengetahuan mereka, serta meningkatkan kemampuan berpikir kritis dengan lebih baik. 

Sebagai bagian integral dari komunitas sekolah, pustakawan memiliki tanggung jawab aktif dalam memberikan layanan terkait dengan program pembelajaran. Pustakawan seharusnya memiliki kemampuan untuk menciptakan berbagai program pemberdayaan yang bersifat transformatif, yang melibatkan program perpustakaan dalam pembelajaran, termasuk literasi informasi, literasi media, dan pembinaan minat baca. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya generasi emas dan konsep literasi informasi di sekolah sebagai salah satu metode pembelajaran untuk membentuk generasi emas. Selain itu, artikel ini akan menjelaskan tentang implementasi literasi informasi sebagai salah satu peran pustakawan dalam membentuk generasi emas. 

Perpustakaan sekolah sebagai bagian dari lembaga pendidikan wajib menerapkan pelatihan literasi informasi. Sejalan dengan pelaksanaan kurikulum 2013 berbasis kompetensi, siswa dituntut dalam kegiatan produktif dan kreatif. Bentuk kegiatan berupa kemampuan dalam menyajikan pengetahuan dalam bahasa yang jelas, logis dan sistematis dalam karya estetis. Kompetensi ini dirancang untuk melalui proses pembelajaran berbasis penemuan (discovery learning) melalui kegiatan berbentuk tugas (project based learning), dan penyelesaian masalah (problem solving based learning), yang mencakup proses mengamati, menanya, menyimpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan. (Krisnadi, 2014) 

Menurut Naibaho (Naibaho, 2007), jenis informasi sangat mempengaruhi persepsi dan tingkah seseorang. Kesalahan persepsi dan mengambil keputusan dalam bertindak ini berasal dari rendahnya kekuatan berfikir kritis dan analisis informasi yang diterima. Untuk mengatasi semua ini dibutuhkan ketrampilan berinformasi yang lebih dikenal dengan literasi informasi. Dunia pendidikan Indonesia ditantang untuk mendidik siswa yang unggul dalam abad ke-21 serta kompetitif di dunia kerja. Keterampilan literasi informasi memungkinkan pemecahan masalah, berpikir kritis dan kreatif dalam pengambilan keputusan, yang mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masyarakat. 

Aesha Najwa Alia, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun