Mohon tunggu...
Adzanza Tauhid
Adzanza Tauhid Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Semester 5 Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Green bond, Solusi Perubahan Iklim di Indonesia

3 Desember 2023   17:08 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:58 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

  Green bonds atau biasa disebut Green sukuk merupakan instrument keuangan yang bersifat obligasi. Green Bond diciptakan untuk mendanai proyek yang memiliki manfaat lingkungan dan iklim yang positif.   Green Bond yang diterbitkan adalah berupa "penggunaan hasil" atau obligasi terkait aset. Maksudnya bahwa hasil dari obligasi diperuntukkan untuk proyek hijau dan tetap didukung oleh seluruh Neraca penerbit.   Secara teknis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penerbitan Green Bond. Green Bond hanya dapat diterbitkan untuk membiayai proyek hijau (baca; pembangunan berkelanjutan) yang memenuhi syarat. 

  Peraturan tersebut menetapkan beberapa jenis proyek yang memenuhi syarat, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi keanekaragaman hayati, transportasi bersih, adaptasi perubahan iklim, dan pengelolaan limbah berkelanjutan. Minimal 70 persen dari hasil dari penjualan Green Bond digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau yang disepakati. Penerbit harus mengelola hasil dari Green Bond. Disamping itu mempunyai kewajiban untuk melaporkan penggunaan hasilnya. Sebagai bagian dari pengelolaan hasil, penerbit harus membuat akun terpisah atau mengungkapkan dalam catatan khusus dalam laporan keuangan. Manfaat lingkungan dari proyek harus didefinisikan dengan jelas dan diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen.

  Kinerja Green Bond dan proyek-proyek harus ditinjau oleh pihak ketiga yang independen dan hasilnya harus dilaporkan setiap tahun kepada Otoritas. Ketika dalam pelaksanaannya ternyata dijumpai proyek yang tidak lagi memenuhi kriteria proyek, maka penerbit harus menetapkan rencana aksi untuk remediasi dan akan diberikan satu tahun untuk melaksanakan rencana aksi. Hal lain yang juga perlu diperhatikan ketika terjadi kegagalan dalam memenuhi kembali kriteria kelayakan hijau proyek. Selain itu penerbitan Green bond juga harus diiringi kajian yang ketat. Proses kajian tersebut mencakup penyaringan untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan atau sosial.

   Baru-baru ini, Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mendorong pertumbuhan keuangan yang ramah lingkungan. Langkah-langkah tersebut diiringi dengan dikeluarkannya peraturan relevan untuk memberikan kerangka peraturan bagi obligasi ramah lingkungan. Pada tahun 2019 investasi Green bonds di Indonesia mencapai 2.7 miliar USD. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan investasi hijau terbesar di ASEAN dengan nilai total ASEAN sebesar 39%. Pada tahun 2022 penerbitan Green bonds mencapai 859 miliar USD. Dilansir dari Kontan.co.id pada tahun 2023, sejumlah perusahaan menawarkan green bonds dalam nominal yang besar. Beberapa perusahaan tersebut antara lain adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 5 triliun pada bulan Juni, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) sebesar Rp 339,89 miliar pada bulan Agustus, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 6 Triliun pada bulan Oktober 2023. 

   Salah satu dampak atau bentuk realisasi dari Green bonds di Indonesia adalah adanya PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) yang membukukan dana sebesar 400 juta USD. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan ulang proyek Pembangunan geothermal guna mencapai ketersediaan energi bersih dan ramah lingkungan di Indonesia. Dalam wawancara hari Senin (25/5/2023) yang saya kutip dari Kompas.id, Direktur Keuangan PGE Nelwin Aldriansyah menngungkapkan bahwa pihaknya sangat senang dengan sambutan positif pasar modal terkait penerbitan Green bond yang sejalan dengan rencana PGE dalam melaksanakan bisnis berkelanjutan. Nelwin juga menyatakan bahwa sentiment positif tersebut dapat menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi investasi di sektor geothermal dan energi terbarukan (EBT) di Indonesia. 

  Penerbitan Green bond melalui PGE telah memenuhi kriteria kelayakan yang telah ditetapkan dalam Green Financing Framework PGE dan sejalan dengan Green Bonds Princoples, Green Loan Principles 2021, dan ASEAN Green Bonds Standards 2018. Selain itu, secara fundamental PGE sudah memiliki dana yang kuat untuk tahapan awal pengembangan bisnis geothermal. Dalam konteks pencapaian target, PGE berhasil memenuhi kapasitas sebesar 600 MW dalam 5 tahun kedepan. PGE juga berhasil mendapatkan status positif dari dua lembaga pemeringkat kredit internasional. PGE memperoleh peringkat Baa 3 (Stable) dari Moody's rating dan BBB- (Stable) dari Fitch Rating. Pencapaian tersebut menunjukan bahwa PGE memiliki fundamental bisnis yang kuat dan akan berdampak pada proyeksi investasi yang menjanjikan di masa depan. PGE memiliki tujuan untuk menciptakan ketersediaan energi bersih. Tujuan tersebut muncul dari penggunaan energi yang terus bertambah sehingga berdampak pada meningkatnya emisi karbon dan berakibat pada meningkatnya suhu bumi. Selain itu, PGE berkomitmen untuk senantiasa mengembangkan sumber daya panas bumi dengan menganut prinsip-prinsip tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). 

  Tujuan dan komitmen dari perusahaan tersebut sejalan dengan karakteristik dari Green bond . Secara garis besar PGE dapat menerbitkan green bond untuk mendanai proyek-proyek geothermal energy yang ramah lingkungan. Dana yang diperoleh dari green bond dapat digunakan untuk pengembangan, ekspansi, atau pemeliharaan proyek-proyek energi panas bumi yang dimiliki oleh PGE. Dengan demikian, green bond dapat menjadi instrumen keuangan yang mendukung Pertamina Geothermal Energy dalam mendanai proyek-proyek geothermal energy yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

   Hal ini menciptakan hubungan positif antara pembiayaan proyek dan upaya peningkatan energi bersih dan berkelanjutan. Bentuk pemanfaatan Green bonds yang dilakukan oleh PGE dibuktikan dengan status bond premium secondary market yang tercatat pada Bursa Efek Singapura. Bunga yang didapat Green bond PGE sebesar 5.51 %. Presentase tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek bisnis PGE dibidang pengembangan geothermal. Masifnya investasi energi terbarukan melalui Green bond PGE dapat menjadi jawaban dari tantangan perubahan iklim di Indonesia, terutama pada sektor perekonomian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun