Mohon tunggu...
Info Positif Negeri
Info Positif Negeri Mohon Tunggu... Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri: Sukses Kelola SPPG dengan Standar Tinggi

6 Oktober 2025   11:03 Diperbarui: 6 Oktober 2025   11:03 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri: Sukses Kelola SPPG dengan Standar Tinggi


Jakarta -- Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan dalam mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai Polri telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan perannya, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mendukung kebijakan sosial pemerintah.

"Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi kinerja Polri yang ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan mengelola SPPG berstandar tinggi," ujar Habiburokhman, Minggu (5/10/25).

600 Unit SPPG Tanpa Kasus Keracunan

Menurut Habiburokhman, hingga kini terdapat lebih dari 600 unit SPPG Polri yang aktif beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Dari hasil pemantauan, tidak ada satu pun laporan keracunan makanan yang terjadi sejak program ini berjalan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari prosedur pengawasan ketat yang diterapkan Polri. Setiap makanan melalui dua tahap pengujian sebelum disajikan kepada masyarakat, yakni rapid test gizi dan uji organoleptik---meliputi pemeriksaan bau, rasa, tekstur, hingga penggunaan reagen untuk mendeteksi potensi kerusakan sejak dini.

"Setiap makanan diperiksa dua kali, sehingga potensi kerusakan atau kontaminasi bisa terdeteksi lebih awal," jelasnya.

Dorong Jadi Standar Nasional

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan harapan agar standar tata kelola SPPG Polri dapat dijadikan acuan nasional dalam sistem pengelolaan makanan bergizi dan aman di Indonesia.

"Dengan standar seperti ini, kasus keracunan makanan dapat ditekan, bahkan dihilangkan," tuturnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun