Demo dukungan terhadap Habib Rizieq ketika diperiksa oleh Pihak Kepolisian hari Senin, 23 Januari 2017, kelihatannya sudah tampak mulai melemah. Jumlah Pendemo sudah makin sedikit, tidak sebanyak saat Habib Rizieq diperiksa oleh Polda Jabar di Bandung untuk kasus Penghinaan terhadap Pancasila.
Pemeriksaan oleh Kepolisian hari Senin, 23 Januari 2017 di Polda Metro Jaya, untuk tuduhan "Telah Menghina Lambang dan Kekuasaan Negara", karena menuduh lambang BI di mata uang rupiah yang baru itu berupa lambang PKI berupa Palu Arit dan juga menuduh bahwa lambang Palu Arit tersebut merupakan tanda - tanda kebangkitan Komunis di Indonesia.Â
Habib Rizieq kelihatannya mengajak "Adu Kuat dan Adu Tangguh" dengan pihak Pemerintah soal Pancasila dan Palu Arit ini. Untuk kasus Pancasila, Habib Rizieq mendasarkan pada thesis S2 di Universitas Malaya di Malaysia, tetapi dipresentasikan kepada masyarakat dengan cara melecehkan dan menghina Pancasila dan Soekarno melalui Video yang diunggah di Youtube. Jadi ada 2 hal disini: masalah Thesis dan masalah Presentasi yang melecehkan dan Menghina Pancasila dan Soekarno. Nah yang diperkarakan oleh Sukmawati Soekarno Putri adalah Presentasi yang Melecehkan dan Menghina Pancasila dan Soekarno. Dalam kasus ini Habib Rizieq menuduh Sukmawati telah gagal paham tentang Thesisnya, sedangkan Sukmawati tidak mempersoalkan Thesis, tetapi Presentasi yang isinya melecehkan dan menghina Pancasila dan Soekarno. Tidak terlalu jelas juga, mengapa Habib Rizieq mempresentasikan Thesisnya dengan cara yang sangat provokatif dan tidak ilmiah, sehingga malah menimbulkan persoalan baru yang justru menyeretnya ke Pengadilan.
Untuk kasus Lambang BI yang dituduh sebagai Gambar Palu Arit, kelihatannya Habib Rizieq setelah diperiksa oleh Polisi di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq tetap pada pendapatnya bahwa Lambang BI itu merupakan Gambar Palu Arit yang merupakan tanda - tanda kebangkitan Komunis di Indonesia. Habib Rizieq tetap menolak semua penjelasan dari BI bahwa dalam upaya agar uang tidak mudah di palsu, maka BI menerapkan sistem pencetakan yang modern yang tidak mudah untuk dipalsu, dimana Lambang BI "dipotong" secara diagonal dan Lambang BI baru akan terlihat secara utuh bila diterawang atau dibawah sinar Ultra Violet. Entah mengapa Habib Rizieq menolak mentah - mentah penjelasan dari BI, padahal Habib Rizieq sangat menyadari bahwa akibat tuduhannya tersebut membuat Habib Rizieq bisa dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara.
Untuk menghadapi kedua kasus tersebut, seperti biasa Habib Rizieq mengeluarkan senjata andalannya, yaitu kekuatan massa pendukungnya. Karena pemeriksaan akan berjalan cukup lama, baik di Polda Jabar, Bandung, maupun di Polda Metro Jaya, Jakarta, kita akan saksikan bersama, sampai seberapa kuat para Pendukung Habib Rizieq melakukan demo setiap Habib Rizieq diperiksa oleh Pihak Kepolisian. Belum lagi kalau Habib Rizieq diperiksa untuk laporan yang lainnya: Menghina Ajaran Nasrani, Menghina Adat Sunda dan sebagainya, akan membuat Habib Rizieq makin sering diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Waktu jua yang akan menentukan, apakah para pendukung militan Habib Rizieq itu memang benar Siap Mati Untuk Bela Habib Rizieq atau sebetulnya cuma demonstran bayaran belaka, dimana ketika bayaran untuk mereka terhenti, terhenti pula kesetiaan mereka terhadap Habib Rizieq. Saat ini Kepolisian sudah berhasil menutup aliran dana dari para donatur ke FPI maupun Habib Rizieq. Ketika sumbet keuangan FPI dan Habib Rizieq mengering, maka biaya untuk para pendemo pendukungnya otomatis juga akan terhenti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H