Mohon tunggu...
Dr. (c) H. Marzuki SH. MH. CIM
Dr. (c) H. Marzuki SH. MH. CIM Mohon Tunggu... Advokat - Konsultan Hukum - Mediator di Kantor Hukum H. Marzuki S.H., M.H., CIM. dan Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat

Hobi menulis, menganalisa dan mengamati masalah Agama, Hukum, Sosial dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Childfree dalam Kacamata Islam: Antara Hak Individu dan Amanah Ilahi

13 Oktober 2025   10:58 Diperbarui: 13 Oktober 2025   11:52 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AI Creation Ilustrated by Marzuki

✍️ Oleh: Dr. (Cand.) H. Marzuki, S.H., M.H., CIM.
Pemerhati Hukum Keluarga Islam dan Isu Politik, Sosial Keagamaan.

Fenomena yang Semakin Nyata

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia memaparkan laporan menarik tentang fenomena childfree di tahun 2023. Dalam survei terhadap kelompok perempuan, ditemukan bahwa ada 71 ribu perempuan berusia 15 hingga 49 tahun yang mengaku tidak ingin memiliki anak. (Sumber: detik.com)

Figur publik Gita Savitri, yang dikenal sebagai salah satu pendukung gaya hidup childfree, pernah menyatakan bahwa tidak memiliki anak adalah salah satu cara untuk “tetap awet muda.” Pernyataan ini sempat menjadi perbincangan hangat dan membuka diskusi besar soal nilai keluarga, kebebasan, dan pandangan agama terhadap keputusan untuk tidak memiliki anak.

Antara Tren Modern dan Nilai Religius

Fenomena childfree—yakni keputusan sadar pasangan untuk tidak memiliki anak—semakin banyak muncul di masyarakat urban.
Sebagian melihatnya sebagai bentuk kebebasan modern: pilihan rasional untuk fokus pada karier, menjaga kesehatan mental, atau menata ekonomi. 

Namun bagi sebagian lainnya, terutama dari sudut pandang Islam, keputusan ini tidak sesederhana itu.
Ia menyentuh hal mendasar dalam ajaran agama: hak individu di satu sisi, dan amanah ilahi di sisi lain.

Anak sebagai Karunia dan Amanah

Dalam Islam, anak dipandang sebagai zīnatul ḥayāt al-dunyā — perhiasan kehidupan dunia (QS. Al-Kahfi: 46).
Bukan sekadar sumber kebahagiaan, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat lain pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Hadis ini menunjukkan bahwa keturunan bukan hanya urusan biologis, melainkan bagian dari visi kenabian: melanjutkan generasi beriman dan beramal saleh. Karena itu, menolak keturunan secara mutlak tanpa alasan syar‘i dianggap menyimpang dari tujuan utama pernikahan dalam Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun