Mohon tunggu...
Adrie
Adrie Mohon Tunggu... Lainnya - Eksplorasi

Mulai Saja dulu!! kelanjutanya?? itu urusan nanti...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Edhy Prabowo Terkena OTT KPK, Kans Prabowo Subianto Menjadi Presiden pada Periode Mendatang Dipertanyakan

26 November 2020   11:23 Diperbarui: 26 November 2020   11:43 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber pic: Tribun-TImur.com

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terkena OTT dari KPK pada Rabu 25 November pukul 01.23 dini hari. Ia terkena dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.

Pada masa Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ekspor benih lobster dilarang, melalui Permen KP nomor 1 tahun 2015. Kala itu, Bu Susi melarang ekspor benih lobster dengan alasan meningkatkan nilai tambah lobster sebelum dipasarkan secara global dan agar populasi lobster dapat bertumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.  

Selain itu Permen KP nomor 1 tahun 2015 juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster. Hal ini dilakukan jangan sampai ada pihak yang menangkap benih lobster dan menjualnya ke negara tetangga.

Presiden Jokowi Widodo, menunjuk Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Kerja jilid II. Pada 4 Mei 2020, Edy Prabowo menandatangani Permen KP Nomor 12 tahun 2020, tentang pengelolaan lobster (Panulirus Spp.), kepiting (Scylla Spp.), dan rajungan (Potunus Spp.). 

Dengan ditandatanginya permen ini, maka Permen KP No. 56 tahun 2016, tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (Panulirus Spp.), kepiting (Scylla Spp.), dan rajungan (Potunus Spp.) dicabut. Dengan demikian ekspor dan penangkapan lobster diizinkan kembali.

Tidak lama kemudian, Edy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan terkena OTT di Bandara Soetta, pada Rabu 25 November 2020 dini hari atas dugaan korupsi ekspor lobster. Hingga hari ini, berita penangkapan ini ramai dibicarakan oleh berbagai media.

Seperti dilansir dari Tirto.id Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Lembaga antirasuah tidak hanya menangkap Edhy saja, tetapi beberapa pimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Siapakah mereka itu yang dimaksud oleh Ghufron, belum diketahui secara pasti.

Di lain pihak, politikus senior Partai Gerindra Arief Puyuono mendesak Prabowo Subianto mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Menurut Arief, kasus penangkapan Edhy menjadi boomerang bagi Prabowo Subianto, mengingat ketika kampanye Pilpres tahun lalu, ia mengatakan bahwa kasus korupsi di bangs aini sudah kronis.

Pada saat yang sama, kasus penangkapan ini membuat kans Prabowo untuk menjadi presiden pada periode mendatang semakin kecil. Di lain pihak, kredibelitas partai Gerindra di pemerintahan juga diragukan.

Kasus ini, mengingatkan kita pada partai Demokrat. Pada pemilu 2009. Kala itu, kader dan pengikut nya lantang meneriakan "katakana tidak pada korupsi." Beberapa stasiun televisi nasional juga menayangkan iklan partai Demokrat tersebut. 

Alhasil iklan tersebut menaikan kredibelitas partai Demokrat di mata masyarakat. Akan tetapi setelah memenangkan pemilu, beberapa tokoh penting Partai Demokrat terjerat kasus korupsi, sebut saja Anas Urbaningrum, Nazzarudin, Andi Mallarangeng. Alhasil pada pemilu berikutnya, banyak masa dan simpatisan partai Demokrat hijrah berjamaah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun