Kami dari Kelompok 1 KKN Universitas Tidar yang bekerjasama dengan BPPKAD Kabupaten Magelang. Kelompok kami terdiri dari 10 anggota yang semuanya berasal dari Mahasiswa S1 Manajemen Universitas Tidar Angkatan 2022, berikut anggota kelompok kami : Adrian Maulana 2240103157 ,Shifana Neta Agustin 2240103187 ,Nimas Jimi Ernawati 2220103043 ,Cindy Latvia Azzahra 2240103153, Erida Novi Tantia 2220103084, Isnaini Fajri Khamidah 2240103193, Anggieta Puspa Lani 2220103047, Cahaya Kirana 2240103152, Amrina Rosada 2210103001, Kefas Ardi Jannica Tehupuring 2240103204
Optimalisasi penggunaan aplikasi SIPBB Trengginas di Kabupaten Magelang merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pencatatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan memanfaatkan teknologi digital, SIPBB Trengginas memungkinkan petugas pajak untuk mengakses dan memperbarui data secara real-time, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pencatatan. Selain itu, aplikasi ini juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB dengan menyediakan berbagai metode pembayaran yang lebih fleksibel.
Melalui pelatihan dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan petugas pajak, pemahaman tentang penggunaan SIPBB Trengginas dapat ditingkatkan. Hal ini penting agar semua pihak dapat memanfaatkan fitur-fitur yang ada, seperti pemantauan status pembayaran dan pengajuan keberatan secara online. Dengan demikian, transparansi dalam pengelolaan pajak dapat terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah pun akan meningkat.
Keberhasilan optimalisasi ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sangat dibutuhkan untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Magelang. Untuk saat ini penggunaan sistem tersebut baru direalisasikan untuk 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Mungkid, Kecamatan Mertoyudan, dan Kecamatan Muntilan. Dengan demikian, SIPBB Trengginas tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan pajak, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan potensi pajak bumi dan bangunan dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI