Mohon tunggu...
Adrian Azis Brahmantia
Adrian Azis Brahmantia Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas sebelas maret

bleh

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Mata Uang Digital untuk Zaman Serba Digital

3 Mei 2024   12:17 Diperbarui: 3 Mei 2024   12:18 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cryptocurrency. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Saat ini, kata "crypto" sudah menjadi istilah sangat lumrah dalam perkembangan teknologi. "Cryptocurrency", atau Mata Uang Crypto, merupakan mata uang digital yang dapat dijadikan sebagai alat transaksi ataupun investasi. Di negara Indonesia, Mata uang crypto seperti bitcoin belum dapat menjadi alat transaksi yang sah, tetapi dapat dijadikan sebagai aset investasi jangka pendek maupun panjang. Crypto merupakan bentuk baru dari mata uang yang beroperasi dengan dasar teknologi yang bernama blockchain. Blockchain adalah mekanisme basis data lanjutan yang memungkinkan berbagi informasi secara transparan dalam jaringan bisnis. Artinya, segala catatan atau riwayat transaksi dalam blockchain tidak dapat dihapus atau dirubah. Hal tersebut merupakan sifat transparansi dari teknologi blockchain. Mata uang crypto menawarkan beberapa manfaat yang diperlukan untuk masa serba maju saat ini. 

Pertama, Mata uang crypto memungkinkan individu untuk mengirim atau menerima uang tanpa menggunakan perantara. Hal ini berarti bahwa orang dapat lebih mandiri ketika berkaitan dengan finansialnya sendiri. 

Kedua, mata uang crypto punya potensi untuk mengurangi biaya atau fee. Dengan bantuan teknologi blockchain, transaksi dalam crypto biasanya jauh lebih cepat dan jauh lebih murah dibandingkan dengan transaksi bank konvensional. Ketiga, transakasi mata uang crypto lebih transparan dan aman, sebab tidak melibatkan identitas asli oleh penggunanya. Semua transaksi dicatat dalam teknologi blockchain, dapat dilihat oleh orang lain, tapi tetap anonim. Keempat, memungkinkan transaksi di mana saja dan kapan saja tanpa perlu pihak ketiga seperti bank. Hal ini berarti menghilangkan libur bank, batas negara yang biasanya berkaitan dengan transaksi finansial konvensional. 

Kelima, Crypto dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memiliki fundamental kuat. Sebab koin crypto seperti bitcoin memiliki suplai yang terbatas dan tidak dapat ditambah lagi. Hal tersebut membuat bitcoin lebih tahan terhadap inflasi dibandingkan dengan uang fiat yang akan terus dicetak seiring berjalannya waktu. 

Keenam, berbeda dengan saham, Investasi crypto tersedia dalam 24 jam. Yang berarti memungkinkan investor untuk membeli atau menjual asetnya pada waktu yang sesuai dengan jadwal mereka. Tidak ada keterkaitan dengan waktu. Namun dengan segala kelebihan dari mata uang crypto, hal-hal tersebut akan lebih aman ketika pengguna memiliki pengetahuan dasar tentang mata uang crypto, sebab, terdapat pula bahaya dan resiko yang mengintai apabila tidak disertai dengan pengetahuan dasar tentang mata uang crypto yang memadai. Mata uang crypto memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan. 

Pertama, Nilai mata uang crypto seperti bitcoin memiliki volatilitas yang sangat tinggi. Artinya, nilainya mampu naik ataupun turun dalam beberapa persen dalam kurun waktu yang sangat singkat. Hal tersebut bagaikan pisau bermata dua sebab dapat menjadi pisau bermata dua bagi investor. Karena nilainya tidak dapat diprediksi dengan mudah. 

Kedua, Mata uang crypto tidak punya otoritas yang mengatur segala kebijakan ataupun peraturan, hal tersebut meyebabkan kekhawatiran terkait dengan keamanan dalam berinvestasi. Semua serba transparan. 

Ketiga, mata uang crypto tidak dapat diterima sebagai alat pembayaran yang sah di negara Indonesia, yang dapat menyebabkan risiko pelanggaran hukum apabila digunakan dalam transaksi. Keempat, risiko sebagai instrumen untuk pencucian uang. Hal ini merupakan dampak dari sifat anonimitas dari mata uang crypto. Karena tidak melibatkan identitas asli, dapat disalahgunakan sebagai transaksi yang ilegal. Kelima, potensi kepalsuan. Mata uang crypto dapat dibuat oleh siapa saja. Ini membuat orang-orang jahat bisa saja membuat mata uang crypto palsu dan merugikan banyak investor, tanpa terdeteksi oleh pihak berwajib. 

Dengan kekurangan yang sudah dijelaskan di atas, mata uang crypto ini memang dianggap sebagai pisau yang bermata dua. Mata uang crypto dapat digunakan sebagai alat transaksi yang cepat dan fleksibel, instrumen investasi dengan keuntungan yang tinggi dan cepat, tapi juga dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit dan aktivitas transaksi ilegal. Menurut saya, teknologi blockchain mampu diimplementasikan dalam pemerintahan. Sebab dengan sifatnya yang transparan, semua orang mampu melihat catatan aktivitas keuangan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal tersebut mungkin dapat mengurangi angka korupsi yang sedang marak terjadi di negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun