Mohon tunggu...
Farida Chandra
Farida Chandra Mohon Tunggu... -

praktisi, pemerhati hukum ketenagakerjaan budidaya ikan lele dan pisang kepok pelestari dan usaha batik tulis madura

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

‘CCTV’ Tuhan

6 Mei 2014   15:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:48 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Hah!? Seorang pemuka agama dituduh nyolong emas 200 gram di rumah umatnya?

Konon pemuka agama itu nyolong di rumah umatnya di Balikpapan. Ada bukti rekaman CCTV-nya. Tapi masih kontroversi apakah CCTV itu merekam perbuatan nyolong-nya itu. Atau benar hanya menggambarkan kunjungan sang pemuka agama bersama sang istri yang artis cantik itu.

Satu lagi ada rekaman video, entah dari HP atau CCTV, di Bandara Sepinggan Balikpapan. Tayangan di tivi kurang jelas menunjukkan interogasi pihak berwajib kepada sang pemuka agama itu. Hal-hal apa yang ditanyakan saat itu. Dua petugas menyatakan peristiwa itu memang ada.

Konon setelah di-sensor oleh peralatan sensor bandara, ditemukan barang bukti emas 200 gram yang disimpan di tas pinggang sang pemuka agama. Namun entah mengapa sang pemuka agama waktu itu dibebaskan begitu saja.

Pertanyaannya, apa betul sang pemuka agama itu mencuri? Apa betul dilakukan pada bulan puasa tahun 2012 lalu? Tetapi mengapa setelah hampir dua tahun, jadi topik seru di media? Entahlah.

Yang pasti semakin lama suatu kejahatan di-diamkan, akan semakin panas membara dan memalukan keluarga besar.

Dan akhirnya proses hukum harus terus berjalan. Meski sempat para pengacara masing-masing pihak berbalas pantun di media. Sempat ada drama air mata hingga sang pemuka agama yang dikabarkan menghilang atau ngumpet dinyatakan pengacaranya bahwa kliennya sedang ke luar negeri untuk keperluan ibadah. Baru kembali ke Indonesia tanggal 26 April lalu.

Kemarin pagi, sang pemuka agama yang konon mahasiswa S-2 akhirnya ditangkap di rumahnya untuk proses penyidikan. Kalau tidak cukup bukti, lepas. Kalau cukup bukti, ditahan pihak kepolisian. Setidaknya untuk 20 hari pertama. Lanjut ke proses penuntutan dan pengadilan.

Saat ini ada aneka macam CCTV. Mulai dari model konvensional yang dipasang di pojok-pojok ruangan hingga di taman-taman bahkan di lokasi prostitusi Dolly Surabaya pun dipasang CCTV.

CCTV ada yang mahal ada yang murah. Ratusan ribu hingga jutaan. Ada yang kualitas baik dan tidak. Ada yang wireless bisa akses via HP. Ada yang bisa dipasang sendiri atau harus teknisi. Tersedia di toko offline maupun online. Ada yang praktis seperti jenis Spy Cam Pulpen, Spy Cam Remote Control + Gantungan Kunci Slot, Spy Cam Jam Digital atau Jam Tangan, Spy Cam Kacamata maupun Lighter dan Kancing. Semua ada kekurangan dan kelebihannya.

Terlepas dari siapa benar atau salah, terbukti nyolong atau tidak, mari kita sadari bahwa apapun perbuatan kita, secanggih apapun jenis CCTV-nya, manusia hanya melihat yang nampak. Setiap orang berhak mengelak dengan dalih apapun. Tapi, semakin berkelit, semakin sulit!

Profesi apapun tidak menjamin kita akan jauh dari khilaf. Semua cobaan di dunia justru senantiasa menguji kita menuju kelas keimanan yang lebih tinggi.

Dan, Inga’ inga’! ‘CCTV’ Tuhan maha sempurna. Ia melihat yang nampak maupun yang tidak nampak. Hingga ke dasar hati dan pikiran kita. Pun niat manusia meski akhirnya tak jadi kita lakukan atau ucapkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun