Hampir sama dengan yang saya alami sekian tahun lalu. Tiga pengalaman dengan tiga "sesuatu" dalam tanda petik, yang dititipin sebagai agunan. Semoga para pembaca lain tak mengalaminya.Â
1. Dititipin BPKB kendaraan.Â
Warga ini salah satu nasabah di kantor. Beliau mendapat program restruktur pemerintah sehubungan Covid-19 setahun lalu, sehingga tak dapat ajukan kredit lagi karena kontrak restrukturnya belum lunas.Â
Karena ada kebutuhan urgen dan penting banget, beliau meminta bantuan untuk meminjam uang saya. Lantaran jumlahnya juga ngga besar besar amat, dan kebetulan kenal dekat, akhirnya dikasih.Â
"Mas pegang BPKB motor kami tahun 2018," demikian beliau menyerahkan walaupun tak diminta.Â
Karena tak ingin menolak agunan tersebut demi menghormatinya, saya ambil lalu taruh begitu saja di lemari. Toh, juga hanya sebulan sudah balik uangnya.Â
Ternyata bukan 30 hari, tapi 122 hari alias 4 bulan lebih. Bagaimana dengan BPKB-nya? Hampir -hampir saya tak ingat.Â
Karena fokus saya bukan bagaimana menyimpan agunannya, tapi bagaimana biar uangnya balik sesuai tanggal kesepakatan.Â
Itu saja. Bahkan bila BPKB itu nyelip ke-manamana sampai, maaf kata, dimakan rayap, saya hampir pasti ngga ngeh. Karena saya bukan brankas penyimpanan agunan...hehe.Â
Dan itu rasa-rasanya manusiawi akan dialami orang lain yang dititipin agunan oleh warga lain yang meminjam uangnya.Â
Mau ngapain BPKB-nya? Dijual ke siapa dan siapa yang mau beli tanpa kendaraan? Saya malah ngga mikir sampai ke situ. Harapannya cuma segera balik uangnya.Â
2. Dititipin KTP Elektronik.Â