Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Tips Aman Menyimpan Dokumen Pribadi di Komputer Warnet

17 Juli 2020   14:57 Diperbarui: 17 Juli 2020   16:28 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi warnet (KOMPAS.COM / Rizky C Septiana)

"Dokumennya mau di simpan di sini (di PC Warnet) atau Masnya punya flashdisk?", tanya pegawainya.

Saya mengeluarkan flashdisk yang memang ke mana -mana selalu ada di tas saya. Lagi pula hanya sekian hari di Kota Lumpia ini dan besok sudah balik ke Sumbawa. 

Namun penawaran terkait penyimpanan dokumen di PC Warnet yang ditawarkan oleh petugas tadi, sudah bisa menjadikan asumsi bahwa ada kebiasaan pada para pengguna, untuk menyimpan maupun titip dokumen. 

Bahayanya kalau nitip-menitip, kadang tanggung jawab menjaganya dibebankan pada yang dititip. Lha ini, nitip, sudah tidak bayar biaya penitipan, tidak ada surat-menyurat hitam di atas putih, tidak ada jaminan asuransi, tapi masih ada juga penyewa PC beserta biliknya, yang sehabis menggunakan jasa warnet lalu menyimpan dokumen pribadinya di sana. 

Soal penamaan file dokumen titipan di PC warnet, ada warna-warni tersendiri. Tak sedikit yang menyimpan dengan nama folder dengan kode khusus, atau inisial tertentu demi menyamarkan isi dokumen, agar tak mudah dibuka pengguna lain. Namun sebagian malah dengan berani dan gagah perkasanya, memberi nama file apa adanya. 

Ilustrasi warnet (Sumber: Radarsukabumi.com/Ramdan MY)
Ilustrasi warnet (Sumber: Radarsukabumi.com/Ramdan MY)
Seperti contoh di bawah (ini berdasarkan penglihatan saya kemarin saat ke warnet):
  1. Surat lamaran kerja Ahmad Surabi (nama samaran) di Bank ABCDE (nama samaran padahal ini salah satu bank besar di tanah air)
  2. KTP dan KK Intan Permata Sari (nama samaran juga, lengkap dengan foto asli E KTP dan KK-nya)
  3. Kebijakan baru PT Corona (ini berupa file peraturan internal, nama PT disamarkan)
  4. Skripsi Megawati, Analisa Dampak A terhadap sistem pertanian di NTB (nama dan judul samaran, milik seorang mahasiswa tingkat akhir)
  5. File Anton (nama samaran juga, isinya selain dokumen pribadi, juga beberapa file video sex lokal dan versi barat, Hmm...

Dan masih banyak file dan folder yang lain. Saya menjadi tertarik untuk kepo, lantaran mengingat "temuan-temuan" dengan pola penamaan seperti ini mungkin saja bisa terjadi di warnet lainnya meski beda kota.

Masalahnya adalah mereka sembarangan menyimpan dokumen di PC Warnet, bukan laptop atau PC pribadi. Risiko hilang, tercuri, atau dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, potensinya jauh lebih kecil dibanding menyimpan di PC warnet. Selain itu, terdapat beberapa dampak lain yang dapat timbul, seperti:

Sekalipun warnet buka 24 jam, pegawainya tak kenal dekat siapa-siapa penggunanya pada PC di bilik itu
Ini adalah alasan logis. Setelah Si A penyewa pertama menggunakan dan membayar biaya pemakaian kepada pemilik warnet, apakah Si A menginfokan pada petugas bahwa tadi dia menyimpan file dengan nama X atau Y pada si pegawai? Kemungkinan pasti sih tidak. 

Lalu, setelah Si A pergi dan masuk kemudian Si B, dan lantas membuka file yang disimpan Si A, apakah kemudian Si B akan memberitahu pada pemilik warnet? Sebelas dua belas, hampir pasti tidak kakak.....

Lalu, kemudian masuk Si C, Si D dan seterusnya, apakah si pemilik warnet bisa mendeteksi pengguna yang "nakal" yang melihat isi dokumen orang lain atau menggunakannya sebagai misalnya bahan kriminal? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun