Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini dan kemungkinan Pemerintah akan melonggarkan PPKM mulai besok.Â
Jika melihat data penambahan kasus positif Covid-19 dan korban jiwa hari ini yang masih tinggi, tentu timbul kekhawatiran apabila PPKM dilonggarkan.
 Pemerintah saat ini memang dihadapkan pada pilihan yang sulit, jika PPKM dilonggarkan, maka akan ada risiko penularan Covid-19 yang semakin tinggi, sebaliknya jika PPKM terus dilanjutkan, maka akan berimbas pada perekonomian masyarakat. Bukan hanya banyak usaha yang bangkrut, lalu diikuti dengan PHK, namun para pedagang kaki lima dan sektor informal lainnya juga akan makin terpuruk.
Lalu bagaimana solusinya? Mungkinkah penyebaran Covid-19 ditekan, meskipun tidak ada PPKM atau pembatasan?Â
Jawabannya sangat mungkin.
Sebenarnya, jika sejak awal seluruh masyarakat kita disiplin dengan protokol kesehatan 3M (Prokes 3M), yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, dan menjaga jarak, penyebaran Covid-19 masih bisa ditekan, tanpa harus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM. Â
Apalagi jika program vaksinasi yang digalakkan Pemerintah saat ini dipercepat dan konsisten hingga mencapai setidaknya 70% penduduk Indonesia telah divaksin, lalu tercapai kekebalan komunitas, maka penyebaran Covid-19 ini sangat mungkin untuk bisa dikendalikan.
Semua berpulang kepada ketegasan pemerintah pusat maupun daerah dan seluruh masyarakat untuk disiplin menegakkan Prokes 3M dan melaksanakan vaksinasi.Â