Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia Tahun 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia yang berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari jumlah penduduk yang berjenis kelamin perempuan. Perbandingannya 100 : 102, yang artinya dari 100 orang perempuan, ada 102 orang laki-laki, jadi ada kelebihan dua orang laki-laki.
Data statistik tersebut hanyalah angka di atas kertas dan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan untuk berumah tangga.Â
Bukan berarti dengan jumlah laki-laki yang lebih banyak akan membuat semua perempuan single di Indonesia akan diperebutkan oleh minimal dua orang laki-laki untuk dijadikan istri. Â
Bukan berarti dengan jumlah laki-laki yang lebih banyak, maka seorang laki-laki yang ingin berpoligami akan mengalami kesulitan untuk menikah lagi, atau bahkan dijadikan alasan oleh seorang perempuan untuk berpoliandri.
Ada banyak variabel-variabel lain yang harus dipertimbangkan, antara lain misalnya tidak semua laki-laki siap untuk segera menikah, tidak semua perempuan siap untuk diperistri, laki-laki maupun perempuan masih bisa menikah dengan warga negara asing, bahkan ada juga laki-laki atau perempuan yang tidak tertarik dengan lawan jenisnya, dan seterusnya. Â
Namun demikian hasil sensus ini tetap dibutuhkan oleh Pemerintah dalam pengambilan berbagai kebijakan di bidang ekonomi, sosial dan politik.