Mohon tunggu...
Aditya Saputra
Aditya Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi olahraga yaitu futsal dan tenis meja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ancaman Pengeboman Ikan Membahayakan Ekosistem Laut dan Nelayan

24 Maret 2024   13:00 Diperbarui: 24 Maret 2024   13:01 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kecamatan Tambelan terletak di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang menjadi salah satu wilayah yang memiliki ekosistem perairan yang cukup beranekaragam dan melimpah. Tambelan menjadi salah satu wilayah di Kabupaten menghadapi persoalan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing. 

Praktik illegal fishing dapat merusak ekosistem perairan, praktik pengeboman ikan dengan menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan secara massal dengan tujuan untuk mendapatkan hasil tangkapan dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Illegal fishing jadi ancaman yang cukup serius terutama bagi ekosistem dan mata pencaharian masyarakat wilayah Tambelan, Kabupaten Bintan.

Illegal fishing menjadi masalah yang cukup serius di Kabupaten Bintan. Praktik penangkapan ikan yang merusak telah meningkat menjadi masalah besar di Tambelan dengan penggunaan bom, pukat harimau, dan racun membuat aktivitas penangkapan ikan di Kabupaten Bintan yang tidak ramah lingkungan dan telah menimbulkan berkurangnya sumber daya laut dan keseimbangan ekologi perairan terutama di wilayah Tambelan, Kabupaten Bintan.

Praktik illegal fishing yang merusak dengan menggunakan bom, pukat harimau, dan racun berdampak negatif terhadap terumbu karang dan populasi kehidupan laut. Selain menyebabkan penurunan populasi ikan, praktik berbahaya ini juga menyebabkan penurunan populasi di lingkungan seperti terumbu karang. Tingkat eksploitasi yang berlebihan akan membuat dampak kondisi laut terhadap tingginya penyebaran penyakit karang yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Kepulauan Riau dan beberapa pulau Bintan. Selain ekosistem terumbu karang yang rusak, terdapat kekhawatiran turunnya produksi dan punahnya ikan serta akan menyebabkan hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat.

Praktik penangkapan ikan dengan merusak ini, akan berdampak pada kondisi sosial ekonomi penduduk, salah satunya kesejahteraan masyarakat pesisir yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Selain itu, telah ditunjukkan bahwa penggunaan teknik penangkapan ikan yang merusak mengganggu cara hidup penduduk pesisir dan membahayakan keberlanjutan sumber daya perikanan dan keanekaragaman hayati.

Nelayan di wilayah perairan Tambelan juga mengeluhkan tentang praktik penangkapan ikan dengan menggunakan kapal mini trawl di perairan Kabupaten Bintan. Akibat banyaknya praktik penangkapan menggunakan kapal pukat di Tambelan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad telah menyatakan akan menindak aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pukat dan penggunaan alat tangkap secara ilegal jika terbukti melanggar hukum.

Gubernur Kepulauan Riau telah meminta aparat TNI Al dan Perlindungan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk selalu intens melakukan pengawasan di wilayah Tambelan, pihak kementerian juga telah memberikan bantuan dengan mengirimkan kapal Barakuda ke Kepulauan Riau. Mengutip pernyataan dari Kepala Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan mengatakan bahwa pengeboman ikan atau tindak kejahatan illegal fishing tidak hanya terjadi di perairan kecamatan Tambelan, akan tetapi juga terjadi di wilayah dan pulau sekitar di Bintan. Pemerintah Kabupaten Bintan berfokus untuk menindaklanjuti kasus illegal fishing dengan melakukan penangkapan kepada awak kapal asing yang terbukti melakukan kejahatan pengeboman pada wilayah perairan Kabupaten Bintan dengan menggunakan bahan peledak. Pemerintah juga melakukan penyelidikan lapangan dan memberikan himbauan para nelayan dan warga sekitar untuk melaporkan kasus serupa kepada aparat hukum yang berwenang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun