Mohon tunggu...
Aditya Pratama
Aditya Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Akad dan Panduan Menjaga Penampilan dari Bank Muamalat

10 Desember 2023   20:39 Diperbarui: 10 Desember 2023   21:38 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT. Bank Muamalat Indonesia ini merupakan salah satu bank pertama di Indonesia yang menggunakan konsep perbankan secara prinsip syariah.  Bank Muamalat Indonesia atau BMI ini didirikan atas gagasana dari Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan juga pengusaha muslim yang  kemudian mendapatkan dukungan dari pemerintah. Seiring berjalannya waktu, Bank Muamalat Indonesia ini semakin bertambah banyak dan meluas di wilayah nusantara. Adapun untuk salah satu cabangnya yaitu berada di Kota Malang.

Pada Bank Muamalat ini melakukan kegiatan operasi dan juga kegiatan usahanya pada prinsip-prinsip agama Islam atau Syariah, yaitu bertumpu pada keimanan atau akidah dan juga amaliyah. Dalam hal ini, tujuan dari prinsip-prinsip syariah tersebut yaitu untuk mencapai kemaslahata diantara produsen dan juga konsumen.

Dalam hal kegiatan dan juga operasional, Bank Muamalat ini sama saja dengan bank-bank yang lainnya, yaitu dengan melakukan funding dan juga lending. Funding merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan pada bank untuk menghimpun dana dari para masyarakat dalam bentuk seperti tabungan, deposito ataupun giro. Sedangkan untuk lending yaitu  kegiatan yang dilakukan oleh bank  untuk menyalurkan dana atau meminjamkan dana kepada para masyarakat atau biasa disebut dengan nasabah. Dalam melakukan kegiatan lending ini, pada Bank Muamalat ini memiliki beberapa produk dan layanan yang dapat diakses oleh para nasabah atau masyarakat.

Adapun untuk produk dari Bank Muamalat sendiri yaitu ada produk pembiayaan dan juga produk kerjasama.  Pada Bank Muamalat ini menggunakan nama akad untuk melaksanakan transaksi kegiatannya. Akad sendiri terbagi menjadi dua yaitu akad tabarru dan akad tijari. Untuk akad tabarru' ini ditujukan untuk tujuan kebaikan. Pada bank Muamalat, akad ini diterapkan dalam produk yaitu qardh dan juga gadai. Akad inilah yang paling diminati oleh para masyrakat. Selain itu, ada juga produk pembiayaan yang diterapkan pada bank Muamalat ini yaitu seperti musyarakah, mudharabah dan juga murabahah. Musyarakah ini memiliki arti yaitu pembiayaan. Biasanya akad ini banyak digunakan oleh para pelaku UMKM. Untuk murabahah, yaitu merupakan sebuah produk dan layanan jual beli yang dilakukan oleh pihak bank dan juga nasabahanya. Biasanya, pada bank Muamalat ini melayani jual beli pada rumah ataupun yang lainnya.

Selain itu, pada pelatihan yang dilakukan oleh Bank Muamalat ini, juga diisi dengan materi Grooming. Grooming sendiri merupakan sebuah praktik untuk melakukan perawatan pada diri sendiri. Adapun untuk manfaat dari grooming ini yaitu dapat meningkatkan rasa peraya diri, menciptakan kesan yang positif dan menunjukkan sikap disiplin. Dalam pelatiahan kita juga dicontohkan untuk menjaga penampilan baik itu cara memilih warna pakaian dan juga bagaimana cara menyisir rambut yang benar. Pada pelatihan ini, kita juga dianjurkan untuk membawa sisir pada saku untuk selalu menajaga penampilan di setiap waktunya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun