Mohon tunggu...
Aditya Prahara
Aditya Prahara Mohon Tunggu... Jurnalis -

Suka olahraga. http://adityaprahara.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama FEATURED

Ketika Surabaya Mengenang Marsinah

9 Mei 2015   00:31 Diperbarui: 8 Mei 2019   07:35 1591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk hari jadi KOBAR sekaligus poster kronologi meninggalnya Marsinah (dokpri)

Mengenang 22 Tahun Meninggalnya Marsinah

Simbol 22 untuk 22 tahun meninggalnya Marsinah (dokpri)
Simbol 22 untuk 22 tahun meninggalnya Marsinah (dokpri)
Puluhan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam KOBAR (Komite Buruh Mahasiswa Bergerak) menggelar aksi untuk memperingati 22 tahun meninggalnya Marsinah (8/5/2015) di Taman Apsari, Surabaya

Mulai tanggal 6-8 Mei 1993, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah tak bernyawa pada 8 Mei 1993 di Hutan Wilangan, Nganjuk.

Aksi ini dilakukan untuk terus mengobarkan semangat untuk melawan ketidakadilan dan penindasan yang masih kerap menimpa buruh di Indonesia. Aksi ini juga sekaligus untuk memperingati 21 tahun hari jadi SBK (Serikat Buruh Kerakyatan).

Untuk mengenang 22 tahun meninggalnya Marsinah, KOBAR menuntut:

1. Usut dan ungkap tuntas dalang dan skenario kematian Marsinah.

2. Jadikan Marsinah sebagai pahlawan buruh Indonesia.

3. Tolak segala bentuk kekerasan dan militerisme di sektor perburuhan dan sektor lainnya.

Selain itu KOBAR juga menggelar acara yang bertajuk “Marsinah Menolak Bungkam” bersama kawan-kawan buruh dan mahasiswa.

Aksi yang dimulai pada pukul 19.30 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Internasionale bersama-sama. Lalu tampillah beberapa perwakilan dari masa aksi untuk melakukan orasinya.

Monolog puisi Marsinah (dokpri)
Monolog puisi Marsinah (dokpri)
Selesai orasi, acara dilanjutkan dengan monolog puisi mengenai perjuangan Marsinah dalam membela hak kaum buruh dan kematian tragisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun