Saat ini kita senantiasa menghadapi dinamika nasional dan internasional yang menuntut kesiapsiagaan dari setiap elemen bangsanya, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN bukan hanya sekadar birokrat, melainkan garda terdepan yang diharapkan profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mampu menjadi perekat persatuan bangsa. Untuk mengemban amanah besar ini, pembekalan melalui modul Wawasan Kebangsaan, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara menjadi sangat penting.
Badai Permasalahan dan Tantangan yang Mengancam Eksistensi Bangsa
Lingkungan strategis Indonesia kini sangat dinamis, penuh ketidakpastian, dan kompleks. Berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar, berpotensi mengikis dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Beberapa di antaranya adalah:
Korupsi: Penyakit Kronis Bangsa
Bukan sekadar kejahatan biasa, korupsi adalah kejahatan terwariskan lintas generasi yang dilakukan oleh mereka yang tamak, merampas hak warga negara, dan merusak kepercayaan publik. Kasus korupsi tidak lagi hanya melingkar di pusat kekuasaan elit, tetapi merebak ke semua lini pemerintahan hingga ke daerah dan menjalar ke setiap sendi kehidupan bangsa.
Narkoba: Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Presiden Joko Widodo pernah menyatakan Indonesia dalam "Darurat Narkoba". Persebaran yang luas dan kuantitas barang bukti sitaan yang mengkhawatirkan menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap kelangsungan hidup bangsa. Angka peningkatan coba-coba pakai narkoba dipicu rendahnya kewaspadaan lingkungan dan kurangnya pemberdayaan masyarakat.
Radikalisme dan Terorisme: Mengoyak Persatuan dari Dalam
Isu ini menjadi ancaman serius di era global, ditandai dengan adopsi sistem kepercayaan ekstrim dan kesediaan menggunakan kekerasan untuk mencapai perubahan sosial. Penyebarannya masif melalui media massa dan internet, menyasar berbagai lapisan masyarakat, dan memanfaatkan celah keamanan. Negara pun harus serius melawannya karena dapat mengganggu stabilitas nasional dan memicu disintegrasi bangsa.
Pencucian Uang (Money Laundering): Kejahatan Ekonomi Global yang Tersembunyi
Praktik ini melibatkan upaya menyembunyikan asal usul uang atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah. Pencucian uang dapat mengkontaminasi dan mendistorsi aspek pemerintahan, ekonomi, politik, sosial, serta hukum, bahkan dapat mendanai kegiatan terorisme.